Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Kamis, 02 Juli 2026 - 10:25 WIB
loading...
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan sadis dengan tersangka Taufik Hidayat kepada korban YTR, Kamis (2/7/2026). Proses reka ulang kejadian tersebut berlangsung tertutup. Foto: Ist
A
A
A
BANDUNG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan sadis dengan tersangka Taufik Hidayat kepada korban YTR, Kamis (2/7/2026). Proses reka ulang kejadian tersebut berlangsung tertutup.
Rekonstruksi dilaksanakan di area Gedung Direktorat Reserse PPA & PPO (Pelayanan Perempuan dan Anak). Terpantau penjagaan ketat oleh sejumlah personel kepolisian di depan gedung.
Baca juga: Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Awak media yang sudah menunggu sejak pagi tidak diperkenankan masuk ke ruangan tempat berlangsungnya reka adegan. Pintu masuk utama gedung dijaga petugas berpakaian kemeja hitam dan personel Provos yang bersiaga di depan pintu kaca.
Rekonstruksi tersebut digelar bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Adapun keputusan memindahkan lokasi rekonstruksi dari indekos asli ke Polda Jabar demi menjaga keamanan dan kenyamanan situasi di lingkungan tempat tinggal tersangka dan korban.
Rekonstruksi dilaksanakan di area Gedung Direktorat Reserse PPA & PPO (Pelayanan Perempuan dan Anak). Terpantau penjagaan ketat oleh sejumlah personel kepolisian di depan gedung.
Baca juga: Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Awak media yang sudah menunggu sejak pagi tidak diperkenankan masuk ke ruangan tempat berlangsungnya reka adegan. Pintu masuk utama gedung dijaga petugas berpakaian kemeja hitam dan personel Provos yang bersiaga di depan pintu kaca.
Rekonstruksi tersebut digelar bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Adapun keputusan memindahkan lokasi rekonstruksi dari indekos asli ke Polda Jabar demi menjaga keamanan dan kenyamanan situasi di lingkungan tempat tinggal tersangka dan korban.
Lihat Juga :