Ungkap Tabrak Lari 2 Sejoli di Nagrek Polda Jabar Backup Penyelidikan

Kamis, 23 Desember 2021 - 19:51 WIB
loading...
Ungkap Tabrak Lari 2...
Polda Jawa Barat membackup penyelidikan kasus tabrak lari terhadap dua pasangan sejoli, Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra K/iNews TV/Saufat
A A A
BANDUNG - Jajaran Polda Jawa Barat membackup penyelidikan kasus tabrak lari terhadap dua pasangan sejoli, Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang ditangani Polresta Bandung. Dimana Polisi telah menangkap tersangka pelaku tabrak lari tersebut.



Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, Polda Jawa Barat membantu penyelidikan terhadap kasus tabrak lari ini. "Direktur Reskrimum dan Wakil Direktur ikut turun membantu. Ya kasus ini juga melibatkan Jajaran Lantas dan Reskrim untuk pengungkapannya," kata Kapolresta, Kamis (23/12/2021).

Sebelumnya Kapolresta membenarkan penangkapan terhadap tersangka tabrak lari terhadap dua sejoli tersebut. Namun, dia belum mau membeberkan siapa pelaku yang ditangkap lantaran tim penyedik masih melakukan pemeriksaan. "Saatnya nanti pasti akan di umumkan atau di ekpose ke media," katanya.

Jenazah dua sejoli tersebut ditemukan secara terpisah di aliran Sungai Serayu. Hendi dibuang penabrak ke Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan Salsabila dibuang oleh penabrak di daerah Cilacap. Kedua jenazah pasangan sejoli ini ditemukan pada Sabtu (11/12/2021).

Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Summy Hastry memastikan, Salsabila tewas sesaat setelah kecelakaan di kawasan Nagreg. Pada jasad Salsabila ditemukan luka parah di bagian kepala diduga akibat benturan keras.

"Dari luka-luka yang kita periksa, jasad wanita waktu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di tempat kejadian (TKP)," kata dr Hastry, Kamis (23/12/2021).



“Karena luka-lukanya ada di kepala bagian belakang sampai depan itu parah dan dicek patah tulang tengkorak bawah. Sehingga saya yakin tewas di tempat waktu kejadian," ungkapnya.

Namun yang mengejutkan, terungkap bahwa Handi Harisaputra diduga dibuang dalam kondisi hidup ke Sungai Serayu. Karena saat dilakukan autopsi, pihaknya menemukan saluran napas Handi dipenuhi pasir.

"Untuk yang pria waktu kita periksa dengan lengkap luar dan dalam kita temukan tanda-tanda pasir atau air sungai di saluran napas sampai paru-paru."

"Jadi itu membuktikan waktu dia dibuang, dia masih keadaan hidup atau mungkin karena memang ketika itu tidak sadar," ujar Hastry.

Namun, dia belum berani berspekulasi terkait lokasi pembuangan mayat korban. Karena kasus tersebut merupakan kewenangan penyidik dari Polda Jawa Barat.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7031 seconds (0.1#10.140)