Mengerikan! Usai Ditabrak di Nagrek Handi Dibuang ke Sungai Serayu Hidup-hidup

Kamis, 23 Desember 2021 - 16:46 WIB
loading...
Mengerikan! Usai Ditabrak di Nagrek Handi Dibuang ke Sungai Serayu Hidup-hidup
Handi Saputra (18) dievakuasi oleh penabrak yang menggunakan minibus warna hitam. Sedangkan Salsabila (14) tergeletak usai kecelakaan di Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021) lalu. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Misteri kasus kematian dua sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) yang menjadi korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/12/2021) lalu terkuak.

Jenazah dua sejoli tersebut ditemukan secara terpisah di aliran Sungai Serayu. Hendi dibuang penabrak ke Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan Salsabila dibuang oleh penabrak di daerah Cilacap. Kedua jenazah pasangan sejoli ini ditemukan pada Sabtu (11/12/2021).



Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Summy Hastry memastikan, Salsabila tewas sesaat setelah kecelakaan di kawasan Nagreg. Pada jasad Salsabila ditemukan luka parah di bagian kepala diduga akibat benturan keras.

"Dari luka-luka yang kita periksa, jasad wanita waktu ditemukan sudah dalam kondisi meninggal di tempat kejadian (TKP)," kata dr Hastry, Kamis (23/12/2021).

“Karena luka-lukanya ada di kepala bagian belakang sampai depan itu parah dan dicek patah tulang tengkorak bawah. Sehingga saya yakin tewas di tempat waktu kejadian," ungkapnya.

Namun yang mengejutkan, terungkap bahwa Handi Harisaputra diduga dibuang dalam kondisi hidup ke Sungai Serayu. Karena saat dilakukan autopsi, pihaknya menemukan saluran napas Handi dipenuhi pasir.



"Untuk yang pria waktu kita periksa dengan lengkap luar dan dalam kita temukan tanda-tanda pasir atau air sungai di saluran napas sampai paru-paru."



"Jadi itu membuktikan waktu dia dibuang, dia masih keadaan hidup atau mungkin karena memang ketika itu tidak sadar," ujar Hastry.

Namun, dia belum berani berspekulasi terkait lokasi pembuangan mayat korban. Karena kasus tersebut merupakan kewenangan penyidik dari Polda Jawa Barat.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2031 seconds (0.1#10.140)