Klaster Rokok Tulungagung Penyumbang Terbesar Positif COVID-19 Kediri
loading...
A
A
A
KEDIRI - Klaster pabrik rokok Kabupaten Tulungagung, terus menyumbang jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Kediri. Dari 12 orang warga Kabupaten Kediri yang diumumkan sebagai angka baru positif COVID-19 pada Senin (8/6/2020) malam, enam orang di antaranya buruh pabrik rokok Simustika Tulungagung, dan tiga buruh rokok Araya Tulungagung.
(Baca juga: Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2022 )
"Terdapat 12 tambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kediri," ujar Ahmad Chotib, juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri dalam keterangan rilisnya. Sebanyak enam orang buruh rokok Simustika merupakan warga Kecamatan Wates, dan Kecamatan Ngadiluwih.
Dengan tambahan enam angka baru itu, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kediri, yang berasal dari klaster pabrik rokok Simustika Tulungagung menjadi 50 orang. "Semuanya melakukan isolasi mandiri," papar Ahmad Chotib.
Kemudian tiga orang dari klaster buruh pabrik rokok Araya Tulungagung semuanya warga Kecamatan Mojo. Dengan tambahan tersebut jumlah kasus positif COVID-19 yang berasal dari klaster pabrik rokok Araya Tulungagung menjadi tujuh orang.
(Baca juga: Saat Para Barista Membasuh Kerinduan Menyeduh Secangkir Kopi )
Sementara tambahan angka baru selebihnya datang dari tiga klaster lain. "Klaster Gresik, klaster Surabaya, dan klaster Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo," terang Ahmad Chotib.
Tercatat hingga saat ini Kabupaten Kediri memiliki 22 klaster positif COVID-19 yang mana klaster pabrik rokok Simustika Tulungagung masih sebagai penyumbang terbesar. Secara akumulatif jumlah kasus positif di Kabupaten Kediri mencapai 171 kasus. Perinciannya, sebanyak 150 orang dirawat, 12 orang sembuh, dan sembilan orang meninggal dunia.
(Baca juga: Bawa Sajam, Keluarga Ngamuk dan Jemput Paksa Pasien Berstatus PDP )
"Karenannya kita terus menghimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat. Perlu kesadaran dan kerjasama semua pihak agar upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 berjalan maksimal," pungkas Ahmad Chotib.
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
(Baca juga: Timnas Indonesia Bersiap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2022 )
"Terdapat 12 tambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kediri," ujar Ahmad Chotib, juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri dalam keterangan rilisnya. Sebanyak enam orang buruh rokok Simustika merupakan warga Kecamatan Wates, dan Kecamatan Ngadiluwih.
Dengan tambahan enam angka baru itu, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kediri, yang berasal dari klaster pabrik rokok Simustika Tulungagung menjadi 50 orang. "Semuanya melakukan isolasi mandiri," papar Ahmad Chotib.
Kemudian tiga orang dari klaster buruh pabrik rokok Araya Tulungagung semuanya warga Kecamatan Mojo. Dengan tambahan tersebut jumlah kasus positif COVID-19 yang berasal dari klaster pabrik rokok Araya Tulungagung menjadi tujuh orang.
(Baca juga: Saat Para Barista Membasuh Kerinduan Menyeduh Secangkir Kopi )
Sementara tambahan angka baru selebihnya datang dari tiga klaster lain. "Klaster Gresik, klaster Surabaya, dan klaster Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo," terang Ahmad Chotib.
Tercatat hingga saat ini Kabupaten Kediri memiliki 22 klaster positif COVID-19 yang mana klaster pabrik rokok Simustika Tulungagung masih sebagai penyumbang terbesar. Secara akumulatif jumlah kasus positif di Kabupaten Kediri mencapai 171 kasus. Perinciannya, sebanyak 150 orang dirawat, 12 orang sembuh, dan sembilan orang meninggal dunia.
(Baca juga: Bawa Sajam, Keluarga Ngamuk dan Jemput Paksa Pasien Berstatus PDP )
"Karenannya kita terus menghimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat. Perlu kesadaran dan kerjasama semua pihak agar upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 berjalan maksimal," pungkas Ahmad Chotib.
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
(eyt)