Pemda Diminta Siapkan Langkah Solutif agar PSK Tidak Jadi Masalah Klasik
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Razia 12 pekerja seks komersil (PSK) yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) di daerah Cirangrang, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikalongwetan, KBB, harus diimbangi dengan solusi.
Pasalnya jika tidak disiapkan langkah solutif, upaya penertiban dan razia tidak akan menjamin PSK benar-benar hilang. Sebab ketika didesak kebutuhan ekonomi, maka mereka bisa jadi kembali lagi ke jalanan atau warung remang-remang.
Baca juga: Mucikari Selebgram TE Bertarif Rp25 Juta Sebut Pelanggan Ingin Barang Bagus
'"Langkah tegas harus diimbangi dengan solusinya, karena akar masalah dari hal itu adalah ekonomi. Pada saat didesak kebutuhan hidup, jalan pintas bisa dilakukan," kata Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan, Selasa (21/12/2021).
Pemerintah daerah harus bisa mengidentifikasi akar masalah, mencegah agar tidak terjadi, hingga solusi paling relevan tatkala praktik ini tetap terjadi. Termasuk bagaimana berkoordinasi dengan daerah lain, mengingat banyak PSK di KBB ternyata berasal dari luar daerah.
Pihaknya sepakat kalau penyakit masyarakat seperti prostitusi terselubung, PSK harus ditertibkan. Selain melabrak nilai-nilai agama, tindakannya juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Jangan sampai kemudian mereka cuma dirazia tapi tidak ada solusi pembinaan, pelatihan keterampilan usaha, pemberdayaan ekonomi, dan lain sebagainya.
Baca juga: Booking Selebgram TE Rp25 Juta, Polisi Sebut Harga Sudah Termasuk Kamar Hotel
"Satpol PP ini upaya penindakan diakhir. Idealnya langkah awal seperti infrastruktur penunjang solusi masalah sosial seperti tempat penampungan mantan PSK, tunawisma, ODGJ, dan lainnya, juga harus disiapkan," tuturnya.
Politisi PKS ini menambahkan, salah satu pemicu terjadinya bisnis esek-esek karena himpitan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Apalagi dimasa pandemi dengan kondisi serba sulit, dapat memicu masyarakat untuk berbuat di luar norma demi bisa bertahan hidup.
"Penyakit masyarakat itu bisa jadi bagian dari efek pandemi sehingga muncul. Ini jadi pekerjaan rumah semua pihak lintas OPD, khususnya Dinsos untuk mendata dan mengindentifikasi penyakit-penyakit sosial," pungkasnya.
Pasalnya jika tidak disiapkan langkah solutif, upaya penertiban dan razia tidak akan menjamin PSK benar-benar hilang. Sebab ketika didesak kebutuhan ekonomi, maka mereka bisa jadi kembali lagi ke jalanan atau warung remang-remang.
Baca juga: Mucikari Selebgram TE Bertarif Rp25 Juta Sebut Pelanggan Ingin Barang Bagus
'"Langkah tegas harus diimbangi dengan solusinya, karena akar masalah dari hal itu adalah ekonomi. Pada saat didesak kebutuhan hidup, jalan pintas bisa dilakukan," kata Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan, Selasa (21/12/2021).
Pemerintah daerah harus bisa mengidentifikasi akar masalah, mencegah agar tidak terjadi, hingga solusi paling relevan tatkala praktik ini tetap terjadi. Termasuk bagaimana berkoordinasi dengan daerah lain, mengingat banyak PSK di KBB ternyata berasal dari luar daerah.
Pihaknya sepakat kalau penyakit masyarakat seperti prostitusi terselubung, PSK harus ditertibkan. Selain melabrak nilai-nilai agama, tindakannya juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Jangan sampai kemudian mereka cuma dirazia tapi tidak ada solusi pembinaan, pelatihan keterampilan usaha, pemberdayaan ekonomi, dan lain sebagainya.
Baca juga: Booking Selebgram TE Rp25 Juta, Polisi Sebut Harga Sudah Termasuk Kamar Hotel
"Satpol PP ini upaya penindakan diakhir. Idealnya langkah awal seperti infrastruktur penunjang solusi masalah sosial seperti tempat penampungan mantan PSK, tunawisma, ODGJ, dan lainnya, juga harus disiapkan," tuturnya.
Politisi PKS ini menambahkan, salah satu pemicu terjadinya bisnis esek-esek karena himpitan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Apalagi dimasa pandemi dengan kondisi serba sulit, dapat memicu masyarakat untuk berbuat di luar norma demi bisa bertahan hidup.
"Penyakit masyarakat itu bisa jadi bagian dari efek pandemi sehingga muncul. Ini jadi pekerjaan rumah semua pihak lintas OPD, khususnya Dinsos untuk mendata dan mengindentifikasi penyakit-penyakit sosial," pungkasnya.
(msd)