Malang di Kampung Pemulung: Hidup Tanpa Adminduk dan Bantuan Pemerintah

Senin, 20 Desember 2021 - 10:32 WIB
loading...
A A A
Luput dari Bantuan

Beranjak dari situ, warga Kampung Pemulung hanya bisa pasrah, sekalipun dokumen adminduk begitu berharga bagi mereka. Betapa lagi dokumen adminduk kini nyaris menjadi persyaratan dalam pelbagai bentuk pelayanan publik. Termasuk jadi acuan bagi pemerintah untuk memberi perhatian.

Hanya keberanian dan tekat yang kuat menjadi pegangan bagi mereka saat ini. Rumah super sederhana yang tebuat dari kayu, papan bekas, dan beralaskan tikar tak jadi masalah. Bagi mereka, yang terpenting adalah punya tempat untuk tidur dan makan. Itu sudah lebih dari cukup.

Persoalan dokumen kependudukan yang mereka hadapi ini baru terasa betul dampaknya bagi mereka beberapa tahun terakhir. Tarulah saat memasuki masa pandemi Covid-19. Riak-riak berebut bantuan sosial terjadi di mana-mana. Sedangkan mereka hanya bisa gigit jari.

Selama dua tahun terakhir di masa pandemi, mereka tidak sekalipun mendapat bantuan dalam bentuk apapun dari pemerintah. Penyemprotan disinfektan apalagi. Tidak pernah tersentuh perhatian. Kawasan permukiman mereka seolah-olah dianggap tak ada.

“Masker saja itu kadang pakai kadang tidak, karena mereka tidak punya kasihan. Biasa ada orang yang kasih baru mereka pakai. Kalau tidak ada yang kasih, tidak adami itu bisa mereka pakai. Tidak ada uang untuk beli,” ujar Nuraeni, dengan mata yang mulai memerah.

Nuraeni mengaku sudah berkali-kali memohon bantuan kepada pemerintah setempat. Mulai lurah, camat, hingga Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar . Namun, mereka hanya diminta bersabar. Dijanji akan difasilitasi, tetapi tak kunjung ditepati.

"Saya mohon sama orang-orang yang di atas, supaya warga di sini betul-betul diperhatikan kondisinya. Tolonglah turun ke sini melihat langsung bagaimana kondisinya, rumahnya, pekerjaan mereka,” pintanya, sembari meneteskan air mata.

Kampung Pemulung adalah bagian kecil dari cerita masyarakat yang bertaruh hidup di Kota Makassar. Sejatinya masih banyak lagi warga yang tak pernah mendapat perhatian dari pemerintah setempat.

Baca Juga: Jalan Hidup Haji Lulung: Dari Pemulung Jadi Pebisnis Ulung

Bisa Bersyarat

Disdukcapil pun menyebut mereka sebagai penduduk rentan karena tidak punya dokumen kependudukan. Sementara, perpindahan mereka dari daerah asal ke Kota Makassar tidak bisa begitu saja dibuatkan dokumennya.

Apalagi, status penghuni Kampung Pemulung juga masih sangat dinamis. Persoalannya, tanah yang mereka duduki saat ini rawan sengketa. Sebab sejauh ini belum jelas siapa tuan tanah di lahan seluas sekitar ribuan meter persegi itu.

“Karena dikhawatirkan, bisa jadi sebenarnya mereka ini musiman. Mereka sudah tercatat di daerahnya, tetapi karena mereka beraktivitas di Makassar dianggap dia tidak punya dokumen kependudukannya Makassar,” ujar Plt Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari.

Kendati begitu, dokumen kependudukan para penghuni Kampung Pemulung sejatinya bisa difasilitasi. Hanya saja, Disdukcapil menekankan harus adanya alamat tetap. Sebab jika tidak ada, mereka bisa dianggap sebagai penduduk yang berpindah-pindah alias nomaden.

“Di sistem administrasi kependudukan dia harus punya alamat. Nah sekarang apakah ada tokoh masyarakat di situ misalnya yang bersedia untuk dijadikan tempat sebagai alamatnya ini, nah itu juga dulu difasilitasi,” tutur Puspa—sapaan Aryati Puspasari.

Alamat domisili tersebut diakuinya cukup riskan. Makanya perlu diverifikasi betul. Sebab, sebelumnya sudah ada kasus alamat domisili yang mereka masukkan adalah fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) milik pemerintah.

“Nah seakan-akan kita memberikan legitimasi bahwa rumah yang dia miliki itu miliknya mi. Jadi boomerang juga untuk kita. Jadi memang harus pasti di mana dia bertempat tinggal yang tetap,” ucapnya.

Setelah persoalan alamat domisili selesai, Puspa menyebut masih ada proses verifikasi melalui pengecekan biometrik. Terutama sidik jari. Dari sinilah mereka bisa terdeteksi apakah sudah pernah memiliki KTP elektronik.

Jika hasilnya tak terdeteksi, barulah mereka bisa mengajukan data baru. Namun mereka tetap mesti mengantongi surat pernyataan dari tuan rumah atau tuan tanah. Kemudian mendapatkan rekomendasi dari RT/RW, lurah, maupun camat wilayah mereka tinggal.

Bagaimana dengan mereka yang dari luar negeri seperti Malaysia? Puspa mengaku harus memastikan dahulu statusnya. Apakah dia adalah warga Indonesia yang tinggal di Malaysia, ataukah merupakan warga kebangsaan Malaysia yang berimigrasi ke Indonesia.

Puspa menjelaskan, kalau dalam kasus ini mereka adalah warga kebangsaan yang tercatat di Malaysia, maka urusannya akan panjang. Mesti melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) dahulu. Di situ proses perpindahannya akan difasilitasi.

“Nanti ada pernyataan resmi dia sudah menjadi warga negara Indonesia dari Kementerian Hukum dan HAM baru bisa ke Disdukcapil untuk dicatat sebagai WNI dan diterbitkan dokumen kependudukannya,” jelasnya.

Baca Juga: Memilukan! Dihimpit Kemiskinan, Bocah 9 Tahun Harus Banting Tulang Jadi Pemulung

Peluang Bantuan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Lebaran Berakhir,...
Libur Lebaran Berakhir, Disdukcapil Jakarta Minta Pendatang Baru Lapor
Kisah Bripka Seladi...
Kisah Bripka Seladi Polisi Jujur, Jadi Pemulung untuk Hindari Suap
Heboh! Pemulung Temukan...
Heboh! Pemulung Temukan Benda Diduga Mortir di Sungai Tanjung saat Cari Besi
Dikira Besi Tua, Pemulung...
Dikira Besi Tua, Pemulung di Malang Temukan Torpedo Peninggalan Tentara Jepang
Ahmad Ali Apresiasi...
Ahmad Ali Apresiasi Gerak Cepat Danlanud Tahan Pelaku Penembakan Pemulung di Palu
Beroperasi Kembali setelah...
Beroperasi Kembali setelah Kebakaran, TPA Sarimukti Diserbu Ratusan Pemulung
Pengumpul Sampah Perlu...
Pengumpul Sampah Perlu Perlindungan Sosial yang Layak
Mewujudkan Impian di...
Mewujudkan Impian di Bantar Gebang, Nasabah PNM Mekaar Ajak Anak Pemulung Berkreasi
Pemulung Bobol Kantor...
Pemulung Bobol Kantor Perusahaan di Tamansari Jakbar, Gondol Rp220 Juta
Rekomendasi
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved