Panjat Tembok 8 Meter, 3 Napi Ini Berhail Kabur

Selasa, 09 Juni 2020 - 09:39 WIB
loading...
Panjat Tembok 8 Meter,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
MEDAN - Tiga narapidana asal Nangroe Aceh Darusallam di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumut, terkait kasus narkotika dengan hukuman berat, kompak melarikan diri dengan memanjat tembok setinggi delapan meter.

Narapidana ini melarikan diri dari ruang klinik dan berhasil kabur. Ketiganya merupakan warga binaan dengan kasus narkotika yang sudah divonis selama tujuh tahun dan dua orang lagi sedang proses persidangan dituntut seumur hidup.

Kepala Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Rudy Fernando Sianturi mengerahkan kekuatan personel untuk meringkus tahanan yang kabur itu. Bahkan, dia yang memimpin langsung pencarian narapidana tersebut.

Berdasarkan informasi, ketiganya kabur usai dari ruang klinik rutan dan melompat tembok setinggi delapan meter.

Petugas gabungan langsung menyisir sekitar lokasi rutan dan mencari tiga orang narapidana yang berhasil kabur itu.

Pencarian narapidana yang berhasil melarikan diri ini juga melibatkan aparat TNI dan Polri. Sehingga penyisiran sekitar lokasi rutan berlangsung cepat tepat dan efisien. (Baca juga: Buntut Masalah Anak, Warga Kedukan Palembang Saling Serang dengan Sajam)

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut Jahari Sitepu membenarkan pelarian tiga narapidana itu.

Dia menjelaskan satu narapidana duluan tertangkap dan dua orang narapidana lainnya melarikan diri.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)