Panjat Tembok 8 Meter, 3 Napi Ini Berhail Kabur
Selasa, 09 Juni 2020 - 09:39 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
A
A
A
MEDAN - Tiga narapidana asal Nangroe Aceh Darusallam di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumut, terkait kasus narkotika dengan hukuman berat, kompak melarikan diri dengan memanjat tembok setinggi delapan meter.
Narapidana ini melarikan diri dari ruang klinik dan berhasil kabur. Ketiganya merupakan warga binaan dengan kasus narkotika yang sudah divonis selama tujuh tahun dan dua orang lagi sedang proses persidangan dituntut seumur hidup.
Kepala Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Rudy Fernando Sianturi mengerahkan kekuatan personel untuk meringkus tahanan yang kabur itu. Bahkan, dia yang memimpin langsung pencarian narapidana tersebut.
Berdasarkan informasi, ketiganya kabur usai dari ruang klinik rutan dan melompat tembok setinggi delapan meter.
Petugas gabungan langsung menyisir sekitar lokasi rutan dan mencari tiga orang narapidana yang berhasil kabur itu.
Narapidana ini melarikan diri dari ruang klinik dan berhasil kabur. Ketiganya merupakan warga binaan dengan kasus narkotika yang sudah divonis selama tujuh tahun dan dua orang lagi sedang proses persidangan dituntut seumur hidup.
Kepala Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Rudy Fernando Sianturi mengerahkan kekuatan personel untuk meringkus tahanan yang kabur itu. Bahkan, dia yang memimpin langsung pencarian narapidana tersebut.
Berdasarkan informasi, ketiganya kabur usai dari ruang klinik rutan dan melompat tembok setinggi delapan meter.
Petugas gabungan langsung menyisir sekitar lokasi rutan dan mencari tiga orang narapidana yang berhasil kabur itu.
Lihat Juga :