Bali Larang Pesta Tahun Baru, Mal dan Rumah Makan Boleh Buka hingga Pukul 22.00

Minggu, 19 Desember 2021 - 09:42 WIB
loading...
Bali Larang Pesta Tahun...
Gubernur Bali menerbitkan surat larangan menggelar pesta tahun baru 2022. Jam buka mal dan rumah makan juga dibatasi maksimal pukul 22.00 Wita.Foto/dok
A A A
DENPASAR - Pesta tahun baru dilarang digelar di Provinsi Bali. Larangan ini guna mencegah penyebaran COVID-19, terutama varian Omicron. Larangan diterbitkan melalui Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021.

"Melarang kegiatan pawai, karnaval, arak-arakan, pesta perayaan, dan perayaan tahun baru lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Koster dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (19/12/2021).

Baca juga: 5 Cewek Bookingan Terjaring Razia di Kamar Hotel Bersama Puluhan Pasangan Mesum

Dia meminta perayaan tahun baru sebisa mungkin digelar bersama keluarga di rumah masing-masing untuk membatasi kerumunan dan perjalanan.

Jam operasional pusat perbelanjaan, mall dan rumah makan dibatasi mulai pukul 09.00 sampai 22.00 Wita. Kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 75% dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Mal Ciputra Cibubur...
Mal Ciputra Cibubur Kebakaran, Api Diduga dari Percikan Las
Mal Ciputra Cibubur...
Mal Ciputra Cibubur Kebakaran, Disdamkarmat Kota Bekasi Terjunkan 2 Unit Pemadam
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
Pameran Seni Imlek Hadir...
Pameran Seni Imlek Hadir di K Mall Jakarta
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Pappajack Soft Opening,...
Pappajack Soft Opening, Momentum DADA Perkuat Portofolio Properti Komersial
Rekomendasi
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Kota dan Kabupaten DKI...
Kota dan Kabupaten DKI Jakarta Cetak Sejarah Baru di Tahun 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved