Pasangan Suami Istri Jadi Bandar Sabu, Digerebek Polisi Usai Pesta

Selasa, 09 Juni 2020 - 08:31 WIB
loading...
Pasangan Suami Istri...
Pasangan suami istri (pasutri) di Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang menjadi bandar sabu digerebek petugas dari Polres Tasikmalaya Kota. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Pasangan suami istri (pasutri) di Cipedes, Kota Tasikmalaya , Jawa Barat yang menjadi bandar sabu digerebek petugas dari Polres Tasikmalaya Kota.

Dalam penggerebekan yang berlangsung di sebulah vila tersebut, petugas menyita sabu siap edar, Senin sore (8/6/2020). Saat diperiksa, diketahui pasutri ini sebelumnya juga melakukan pesta di vila yang sekaligus dijadikan hotel tersebut. (Baca juga: Sering Video Call Mesum Istri Orang, Kades di Taliburi Diituntut Mundur Warga)

Pasutri bandar sabu, Firman (40) dan Karina (32) diketahui merupakan warga Kota Tasikmalaya. Saat akan digerebek, kedua tersangka ini diketahui akan pergi meninggalkan vila dengan menggunakan sebuah mobil taksi online. Polisi bertindak cepat dan langsung mengamankan keduanya. (Baca juga: Jet Tempur Proyek Korsel-Indonesia Dipasok Mesin GE Aviation)

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu 70,6 gram siap edar, timbangan, bong, plastic, ponsel, buku tabungan, serta buku catatan hasil penjualan sabu.

Petugas selanjutnya menggelandang kedua tersangka bersama barang bukti ke Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya transaski dan pesta sabu, di mana kedua tersangka merupakan suami istri istri. “Petugas langsung menuju ke lokasi dan ditemukan kedua tersangka dengan sejumlah barang bukti. Berdasarkan barang bukti tersebut kedua tersangka langsung dilakukan penangkapan,” katanya.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa kedua tersangka sudah 7 hari menginap di vila tersebut. Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kedua tersangka dan mengejar tersangka lainnya yang juga merupakan jaringan. Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat pasal 114 UU Narkotika dan Pysikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved