Garang Saat Keroyok 2 Pemuda, 48 Pesilat Loyo Diringkus Polres Jombang
loading...
A
A
A
JOMBANG - Puluhan pesilat dari sebuah perguruan silat ternama, nampak loyo dan hanya bisa tertunduk lesu saat diturunkan dari truk Polres Jombang. Mereka ditangkap polisi, usai mengeroyok dua pemuda di Kabupaten Jombang.
Pengeroyokan sadis itu terjadi beberapa hari lalu di Jalan Wahid Hasyim Kabupaten Jombang. Ada 48 orang pesilat yang berhasil ditangkap polisi, dua di antaranya berperan sebagai otak dan menggerakkan para pelaku.
Selain berhasil menangkap 48 pesilat, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni puluhan ponsel dan sepeda motor. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan menjelaskan, peristiwa pengeroyokan ini terjadi beberapa hari lalu saat para pelaku melakukan konvoi.
Teguh Setiawan menyebutkan, para pelaku pengeroyokan ini berasal dari berbagai daerah, yakni Kediri, Nganjuk, Tuban, Mojokerto, dan Sidoarjo. "Puluhan pesilat ini, sedang melakukan konvoi melewati Kabupaten Jombang," ungkapnya.
Saat rombongan pesilat melintas di Jalan Wahid Hasyim, dua orang korban merekam aksi konvoi tersebut dengan menggunakan kamera ponsel. Karena tak terima konvoinya direkam, para pelaku emosi dan langsung mengeroyok kedua korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, para pelaku ini mengaku sengaja melakukan konvoi untuk mencari seorang pelaku pemukulan terhadap rekan mereka beberapa hari sebelumnya. "Apapun alasannya, aksi tersebut tak bisa dibenarkan," tegas Teguh Setiawan.
Akibat perbuatannya, dua pesilat yang menjadi otak dan penggerak aksi pengeroyokan tersebut, dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pengeroyokan sadis itu terjadi beberapa hari lalu di Jalan Wahid Hasyim Kabupaten Jombang. Ada 48 orang pesilat yang berhasil ditangkap polisi, dua di antaranya berperan sebagai otak dan menggerakkan para pelaku.
Selain berhasil menangkap 48 pesilat, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni puluhan ponsel dan sepeda motor. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan menjelaskan, peristiwa pengeroyokan ini terjadi beberapa hari lalu saat para pelaku melakukan konvoi.
Teguh Setiawan menyebutkan, para pelaku pengeroyokan ini berasal dari berbagai daerah, yakni Kediri, Nganjuk, Tuban, Mojokerto, dan Sidoarjo. "Puluhan pesilat ini, sedang melakukan konvoi melewati Kabupaten Jombang," ungkapnya.
Saat rombongan pesilat melintas di Jalan Wahid Hasyim, dua orang korban merekam aksi konvoi tersebut dengan menggunakan kamera ponsel. Karena tak terima konvoinya direkam, para pelaku emosi dan langsung mengeroyok kedua korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, para pelaku ini mengaku sengaja melakukan konvoi untuk mencari seorang pelaku pemukulan terhadap rekan mereka beberapa hari sebelumnya. "Apapun alasannya, aksi tersebut tak bisa dibenarkan," tegas Teguh Setiawan.
Akibat perbuatannya, dua pesilat yang menjadi otak dan penggerak aksi pengeroyokan tersebut, dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(eyt)