Tak Puas Perkosa Putri Kembarnya, Pria Bejat Ini Juga Nodai Teman Anaknya

Kamis, 16 Desember 2021 - 18:53 WIB
loading...
Tak Puas Perkosa Putri...
Supariadi (41) pelaku persetubuhan anak di bawah umur diringkus Tim Reserse Kriminal Polres Luwu Utara, Sulsel. (Ist)
A A A
LUWU UTARA - Supariadi (41) pelaku persetubuhan anak di bawah umur diringkus Tim Reserse Kriminal Polres Luwu Utara, Sulsel. Bejatnya dua dari tiga korban merupakan anak kandungnya sendiri.

Kelakuan bejat sang ayah terhadap kedua Putri kembarnya itu sudah berulang kali sejak 2017 saat korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.

Meski berupaya melawan dengan kebejatan sang ayah, namun korban diancam akan dianiaya apalagi jika berani membocorkan rahasianya itu.

Tak puas dengan dua putri kembarnya sendiri sang ayah juga menyetubuhi TI teman main putrinya sendiri. Proses pemerkosaan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam disertai penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yuda Pratama menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan di wilayah Dandang atas laporan tindak pidana pemerkosaan anak bawah umur. "Korban PU dan PI merupakan anak kembar pelaku sementara TI rekan korban, Kata Iptu Putut Yuda Pratama.

Lebih jauh mantan Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar ini menjelaskan bahwa TI sendiri dicabuli sejak bulan Maret 2021, saat korban menginap di rumah pelaku. Baca: Penampakan Sopir Pajero Sport Penabrak 4 Becak, 1 Tewas 3 Kritis.

“Ketika pelaku ingin melakukan pencabulan, SP selalu menggunakan senjata tajam serta kekerasan dengan mencekik leher korban,” jelasnya. Baca Juga: Kasat Reskrim Polres Manokwari Selatan Tertembak saat Amuk Massa di Ransiki.

Atas perbuatanya itu pelaku kini mendekam ditahanan Polres Luwu Utara dan dijerat Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved