Tutup Akses TPA Antang, Warga Minta Ganti Rugi Lahan
Sabtu, 11 Desember 2021 - 07:28 WIB
loading...
Foto udara Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Antang Tamangapa, Makassar, kemarin. Aktivitas Operasional TPA sempat terhambat akibat warga pemilik lahan yang melakukan aksi dan penutupan akses masuk TPA. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Puluhan warga menutup akses pintu masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang, menuntut pemerintah ganti rugi lahan yang telah tertimbun sampah TPA.
Akibatnya kemacetan parah sempat terjadi, lantaran puluhan truk sampah mengantre tidak bisa mengakses TPA .
Baca Juga: Lahan Warga yang Tertimbun Sampah TPA Antang Belum Ditindaklanjuti
Camat Manggala Andi Fadli saat dikonfirmasi membenarkan kondisi tersebut, terlebih hal ini kemdian diperparah dengan kondisi TPA yang becek.
"Kita sudah mediasi pertemuan warga dan DLH karena leading sektornya DLH. Itu sudah ada kesepakatan. Warga sudah buka, cuma kondisinya memang terlanjur antre dan becek," ujarnya.
Sementara dalam surat tuntutan yang sempat dibagikan, massa aksi mengaku telah melakukan sejumlah langkah diantaranya menggelar Rapat RDP bersama dengan Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
Dimana hasil pertemuan tersebut, warga yang terdampak mengaku sempat dijanjikan ganti-rugi pada November 2021 lalu, namun hingga kini tak kunjung direalisasikan.
Akibatnya kemacetan parah sempat terjadi, lantaran puluhan truk sampah mengantre tidak bisa mengakses TPA .
Baca Juga: Lahan Warga yang Tertimbun Sampah TPA Antang Belum Ditindaklanjuti
Camat Manggala Andi Fadli saat dikonfirmasi membenarkan kondisi tersebut, terlebih hal ini kemdian diperparah dengan kondisi TPA yang becek.
"Kita sudah mediasi pertemuan warga dan DLH karena leading sektornya DLH. Itu sudah ada kesepakatan. Warga sudah buka, cuma kondisinya memang terlanjur antre dan becek," ujarnya.
Sementara dalam surat tuntutan yang sempat dibagikan, massa aksi mengaku telah melakukan sejumlah langkah diantaranya menggelar Rapat RDP bersama dengan Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
Dimana hasil pertemuan tersebut, warga yang terdampak mengaku sempat dijanjikan ganti-rugi pada November 2021 lalu, namun hingga kini tak kunjung direalisasikan.
Lihat Juga :