Jika Dipaksakan, Partisipasi Pilkada Sumsel Berpotensi Turun
Senin, 08 Juni 2020 - 15:03 WIB
loading...
Bagindo Togar Butar-Butar, Pengamat Sosial dan Politik Sumatera Selatan. Foto/SINDOnews/DedeFebriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Pengamat Sosial dan Politik Sumatera Selatan (Sumsel), Bagindo Togar Butar-Butar, meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel jangan terlalu percaya diri untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) pada tujuh daerah di akhir tahun 2020 mendatang.
Menurutnya, menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi tidak selaras dengan upaya pemerintah dalam upaya menangani dan mencegah penyebaran virus Corona. Apalagi, hingga saat ini kurva kasus positif COVID-19 di Sumsel belum menunjukkan penurunan.
"Masih banyak bidang lain yang bisa dinormalisasikan, bahkan persiapan menuju New Normal itu sendiri tidak sebentar dan bisa memakan waktu tiga sampai enam bulan, sementara pilkada sudah didesak pada bulan Desember ini," ujar Bagindo Togar saat diwawancarai SINDOnews, Senin (08/06/2020).
Bagindo menilai, seharusnya KPU pusat juga memberikan pertimbangan rasional kepada KPU di daerah berdasarkan kajian akademik, bahwa penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 belum tepat untuk dilaksanakan. ( Baca: KPK Periksa Panitera Muda Perdata untuk Dalami Kasus Nurhadi )
"Seharusnya tunggu dulu penjelasan dan kepastian dari BNPB dan Kemenkes RI, karena acuannya dari sana. Jadi tidak usah mengacu soal pilkada. Persoalan lain saja semuanya ditunda karena masyarakat menganggap pilkada ini tidak begitu penting di tengah pandemi COVID-19," tuturnya.
Menurutnya, menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi tidak selaras dengan upaya pemerintah dalam upaya menangani dan mencegah penyebaran virus Corona. Apalagi, hingga saat ini kurva kasus positif COVID-19 di Sumsel belum menunjukkan penurunan.
"Masih banyak bidang lain yang bisa dinormalisasikan, bahkan persiapan menuju New Normal itu sendiri tidak sebentar dan bisa memakan waktu tiga sampai enam bulan, sementara pilkada sudah didesak pada bulan Desember ini," ujar Bagindo Togar saat diwawancarai SINDOnews, Senin (08/06/2020).
Bagindo menilai, seharusnya KPU pusat juga memberikan pertimbangan rasional kepada KPU di daerah berdasarkan kajian akademik, bahwa penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 belum tepat untuk dilaksanakan. ( Baca: KPK Periksa Panitera Muda Perdata untuk Dalami Kasus Nurhadi )
"Seharusnya tunggu dulu penjelasan dan kepastian dari BNPB dan Kemenkes RI, karena acuannya dari sana. Jadi tidak usah mengacu soal pilkada. Persoalan lain saja semuanya ditunda karena masyarakat menganggap pilkada ini tidak begitu penting di tengah pandemi COVID-19," tuturnya.
Lihat Juga :