Santai dari Kamar Vila di Bali Cewek Ukraina Raup Miliaran Rupiah, Kok Bisa?
Kamis, 09 Desember 2021 - 14:10 WIB
loading...
Polda Bali menangkap warga negara Ukraina, Khrystyana Baklanova (33), pelaku kejahatan skiming. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina, Khrystyana Baklanova (33) diringkus Polda Bali di sebuah vila di Kuta Selatan. Cewek bule ini merupakan pelaku kejahatan skiming, yang telah membobol rekening hingga miliaran rupiah.
Baca juga: Kejahatan Siber di Indonesia Tinggi, Ini 5 Cara Jaga Data Kita Aman
"Pelaku merupakan jaringan internasional. Sindikatnya ada yang ditangkap di Surabaya dan Jawa Tengah. Total kerugian sampai Rp7 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Ary Satryan dalam jumpa pers, Kamis (9/12/2021).
Dia menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah vila di daerah Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Di vila itu, polisi menemukan 40 kartu magnetik yang berisi data nasabah bank, kartu debet, laptop dan sejumlah barang bukti lainnya.
Baca juga: Ibu Cantik Bawa 2 Kg Sabu Diringkus Polisi saat Naik Travel
Terungkapnya kasus itu bermula dari laporan dua nasabah di Bau Bau, Sulawesi Selatan, 1 Desember 2021 lalu. Keduanya kehilangan saldo sebesar Rp325 juta. Tanpa melakukan transaksi.
Baca juga: Kejahatan Siber di Indonesia Tinggi, Ini 5 Cara Jaga Data Kita Aman
"Pelaku merupakan jaringan internasional. Sindikatnya ada yang ditangkap di Surabaya dan Jawa Tengah. Total kerugian sampai Rp7 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Ary Satryan dalam jumpa pers, Kamis (9/12/2021).
Dia menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah vila di daerah Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Di vila itu, polisi menemukan 40 kartu magnetik yang berisi data nasabah bank, kartu debet, laptop dan sejumlah barang bukti lainnya.
Baca juga: Ibu Cantik Bawa 2 Kg Sabu Diringkus Polisi saat Naik Travel
Terungkapnya kasus itu bermula dari laporan dua nasabah di Bau Bau, Sulawesi Selatan, 1 Desember 2021 lalu. Keduanya kehilangan saldo sebesar Rp325 juta. Tanpa melakukan transaksi.
Lihat Juga :