Ibu Cantik Bawa 2 Kg Sabu Diringkus Polisi saat Naik Travel

Kamis, 09 Desember 2021 - 07:34 WIB
loading...
Ibu Cantik Bawa 2 Kg Sabu Diringkus Polisi saat Naik Travel
Seorang ibu rumah tangga, bernama Misjana (48) ditangkap Satreskoba Polres Lamandau, karena kedapatan membawa 2 kg sabu. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
LAMANDAU - Seorang ibu cantik yang diketahui bernama Misjana (48) tak berkutik saat travel yang ditumpanginya dihentikan Satreskoba Polres Lamandau. Saat digeledah, ditemukan sabu seberat 2 kg milik Misjana.



Penangkapan ini dilakukan di Jalan Trans Kalimantan km 18, Kabupaten Lamandau, pada 1 Desember 2021, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Seluruh barang bukti dan tersangka akhirnya diangkut ke Polres Lamandau.



Kapolres Lamandau, AKBP Arief Budi Purnomo mengatakan, awalnya anggotanya mendapatkan infromasi dari masyarakat diduga akan ada pengiriman sabu yang akan melintas di Lamandau. "Dipimpin Kasatreskoba Polres Lamandau, AKP I Made Rudia, anggota kami langsung melakukan razia," ujarnya.



Arief menambahkan, dalam razia di Jalan Trans Kalimantan Km 18 Kabupaten Lamandau, petugas berhasil menangkap seorang perempuan yang ada dalam mobil travel membawa sebuah plastik berisi sabu seberat 2 kg.

Tersangka mengaku, sudah lima kali melakukan pengiriman sabu dengan modus yang sama. Sabu dikirim kepada Dahlena, dan M. Abrani di Kota Palangkaraya. "Setiap pengiriman sabu tersebut, tersangka mengaku mendapatkan upah Rp5 juta," ujar Arief.



Anggota Satreskoba Polres Lamandau, juga langsung melakukan pengejaran terhadap Dahlena dan M. Abrani. Mereka berhasil ditangkap pada 3 Desember 2021, di Desa Sungai Terik, Gang Rambutan, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan, ada 11 bungkus plastik berisi butiran kristal yang diduga sabu, buku rekening bank, uang tunai Rp3 juta, ponsel. Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1904 seconds (0.1#10.140)