Pandemi Covid-19, Mendesak Dibuat Kurikulum Sekolah Jarak Jauh

Senin, 08 Juni 2020 - 07:28 WIB
loading...
Pandemi Covid-19, Mendesak Dibuat Kurikulum Sekolah Jarak Jauh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta merancang kurikulum sekolah era pandemi (KSEP).Foto/dok
A A A
JAKARTA - Saat wabah virus corona (Covid-19) sekarang ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) didesak merancang kurikulum sekolah era pandemi (KSEP). Kurikulum ini diperlukan agar siswa bisa maksimal belajar dari rumah dan dengan dorongan semangat dari guru dan orang tua.

Penyusunan KSEP penting dilakukan agar bisa menjadi solusi pembelajaran jarak jauh mengingat hingga kini belum ada tanda-tanda pasti menurunnya penularan wabah Covid-19 di Tanah Air. Kemendikbud harus aktif meminta pandangan dan pendapat para pakar, asosiasi guru, perwakilan sekolah, hingga orang tua siswa dalam penyusunan KSEP.

“Kami meminta pemerintah harus berhati-hati jika ingin membuka kembali sekolah pada tahun ajaran mendatang. Pemerintah harus mengedepankan keselamatan dan kesehatan siswa, guru, dan warga sekolah lainnya,” ujar Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi.(baca juga: 1 Anak di Malang Positif COVID-19, Isolasi Mandiri Rentan Penularan )

Unifah menerangkan, PGRI mengusulkan agar pemerintah merancang kurikulum sekolah era pandemi yang praktis dan aplikatif dengan target pembelajaran yang rasional. Dia melanjutkan, kurikulum sekarang yang padat konten, sulit mendorong anak untuk belajar secara mandiri di rumah. Selain itu juga harus ada keleluasaan kepada sekolah (kluster sekolah) menyusun pembelajaran yang mungkin dicapai oleh siswa.

“Remodelling system belajar atau menciptakan proses pembelajaran yang memungkinkan anak termotivasi untuk terus belajar, menjadi pembelajar mandiri, bertumpu pada proses, guru sebagai learning manager,” katanya pada webinar Guru Pilar Peradaban.

Model pembelajaran yang bisa diterapkan yakni yang berbasis thematic instruction, collaborative learning, problem based learning, dan experimental learning. Guru besar UNJ ini menjelaskan, standar minimal pendidikan juga harus disusun lebih praktis dan terukur dan berbeda dengan standar yang berlaku saat ini. Pedoman umum pembelajaran yang baru juga harus dibuat agar sekolah dan orang tua dapat mendorong siswa untuk tetap belajar sesuai dengan KSEP dan standar yang sudah ditetapkan.

PGRI juga melakukan sejumlah survei terkait dengan harapan orang tua, anak, dan guru terhadap rencana pembukaan sekolah. Sebanyak 85,5% orang tua cemas jika sekolah dimulai pada pertengahan Juli ini. Sebaliknya sekitar 65% anak berharap dapat bersekolah kembali. Harapan yang dapat dipahami karena anak sudah terlalu lama tinggal di rumah, ada kejenuhan dan rindu suasana sekolah. Berbeda dengan itu, guru 57% siap kembali mengajar dan 43% memilih mengajar dari rumah.

Di samping survei di atas, PGRI melakukan serangkaian survei periodik terkait dengan kesiapan guru dengan pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh. Hasilnya sangat menarik karena gerakan untuk belajar dirasakan di mana-mana. ‘’Pemerintah harus memanfaatkan ini sebagai suatu momentum untuk melakukan pembenahan pendidikan nasional,’’ ujarnya.

Sementara itu, melalui siaran pers Kemendikbud menetapkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan dimulai pada pertengahan Juli 2020. Dalam pelaksanaannya, Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani menegaskan, dimulainya tahun ajaran baru tersebut tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.

“Tentunya yang menjadi prioritas kami adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah (siswa, guru dan orang tua) sehingga pembukaan kembali sekolah di wilayah zona hijau tidak serta-merta dibuka, tetapi akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1538 seconds (0.1#10.140)