Serang dan Lumpuhkan Pengawal hingga Tak Berdaya, Tahanan Kejari Gresik Kabur

Sabtu, 04 Desember 2021 - 01:14 WIB
loading...
Serang dan Lumpuhkan...
Terdakwa Yosep Bao alias Wilhelmus saat dibawa ke Mapolsek Driyorejo untuk menjalani vaksinasi COVID-19.Foto/Agus Ismanto
A A A
GRESIK - Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kabur saat dikirim ke Mapolsek Driyorejo untuk menjalani vaksinasi COVID-19, Jumat (3/11/2021).

Terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor ini melakukan aksi nekat, menyerang dan melumpuhkan petugas yang mengawalnya. Hingga kini, petugas masih memburu tahanan bernama Yosep Bao alias Wilhelmus (38).

Menurut Kasi Intel Kejari Gresik,Deni Nirwansyah, petugas mengirim terdakwa ke Mapolsek Driyorejo untuk menjalani vaksinasi COVID-19. "Ini sebagai persyaratan persidangan di Pengadilan Negeri Gresik," ujarnya.

Baca juga: Ayah Keasyikan Mancing, Tak Tahu 3 Anaknya Hanyut di Sungai

Sesampainya di mapolsek, terdakwa meminta izin untuk buang air besar. Petugas melepas borgol yang melingkar di kedua tangannya. Saat keluar toilet, tiba-tiba terdakwa menyerang petugas hingga tak berdaya. Petugas yang mengawal dikabarkan juga babak belur.

Setelah melumpuhkan pengawalnya, terdakwa dengan leluasa melarikan diri. "Penyerangan berlangsung sangat singkat. Bahkan petugas kepolisian di sekitar lokasi tidak sempat memberikan pertolongan," tambahnya.

Petugas bernama David tersebut hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka serius.

Diketahui, Yosef terdakwa yang kabur itu dijadualkan menjalani sidang putusan di PN Gresik, Kamis pekan depan. Sebagai syarat persidangan, terdakwa harus menjalani vaksinasi COVID-19.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2351 seconds (0.1#10.140)