Ridwan Kamil Pastikan Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Monumen Perjuangan COVID-19

Jum'at, 03 Desember 2021 - 18:35 WIB
loading...
Ridwan Kamil Pastikan Wapres Maruf Amin Resmikan Monumen Perjuangan COVID-19
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat meninjau Monumen Perjuangan Pandemi COVID-19, Jumat (3/12/2021). Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan, peresmian Monumen Perjuangan Pandemi COVID-19 bakal digelar, Sabtu (4/12/2021) dan akan dihadiri langsung Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin .

Ridwan Kamil mengaku, telah mengajukan permohonan kepada Wapres Ma'ruf Amin untuk menghadiri peresmian monumen yang menjadi wujud penghargaan kepada para pejuang COVID-19 , khususnya di Jabar.



"Besok 4 Desember 2021 kita akan meresmikan Monumen Pahlawan COVID-19 Jawa Barat, sebagai simbol semangat bahwa kita adalah bangsa yang besar, bangsa yang menghargai pahlawan-pahlawannya. Salah satunya adalah pahlawan saat pandemi COVID-19," tutur Ridwan Kamil saat meninjau Monumen Perjuangan Pandemi COVID-19, Jumat (3/12/2021).

"Ada yang bertanya kenapa pada saat COVID-19 mengerjakan ini, saya sampaikan bangunan ini sudah selesai dianggarkan sebelum pandemi COVID-19, datang di 2020," sambung dia.

Menurut gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, awalnya, monumen yang berdiri di kawasan Monumen Perjuangan (Monju) Jabar bertujuan untuk memperindah kawasan itu. Seiring pandemi, kata Kang Emil, Pemprov Jabar memberikan nilai tambah untuk didedikasikan kepada para pahlawan COVID-19.

"Jadi ini merupakan bagian dari rencana masterplan revitalisasi Gasibu sampai Monju. Jadi bukan kegiatan yang berdiri sendiri, tapi ini masterplan yang kita cicil. Tadinya mau sekaligus tapi karena keterbatasan anggaran, tentunya kita hadir secukupnya seperti ini. Jadi ini bukan hal baru, ini adalah sebagian dari rencana jangka panjang," beber Kang Emil.




Salah satu bentuk revitalisasinya, yakni renovasi monumen tersebut. Menurutnya, revitalisasi tidak memerlukan izin mendirikan bangunan dan dari sisi anggaran pun tidak ada duplikasi.

"Anggaran pertama dari APBD, kemudian ada ornamen untuk mengingat pahlawan COVID-19 itu dananya dari pihak ketiga. Jadi sudah sesuai aturan, sehingga tidak ada alasan semangat menghargai pahlawan ini dijadikan polemik dan sebenarnya tidak perlu," bebernya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3397 seconds (0.1#10.140)