Di Candi Prambanan, Ridwan Kamil Ajak Content Creator Berpikir Kreatif dan Jaga Etika

Jum'at, 03 Desember 2021 - 08:45 WIB
loading...
Di Candi Prambanan, Ridwan Kamil Ajak Content Creator Berpikir Kreatif dan Jaga Etika
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat menghadiri Content Creators Day 2021 di Candi Prambanan, Kamis (2/12/2021). Foto/Pemprov Jabar
A A A
YOGYAKARTA - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengajak seluruh content creator untuk terus mengembangkan kreativitasnya karena di era kemajuan teknologi digital, orang-orang kreatif dan inovatif lah yang akan maju.

Terbukti, ada beberapa content creator yang berhasil mendapatkan pendapatan hingga ratusan juta rupiah hanya dengan membuat konten.


"Di masa depan, kesejahteraan kita itu gimana kreativitas kita. Lihat sekeliling kita. Bisa melaporkan kerennya desa kita, bisa melihat hal-hal kecil," kata Ridwan Kamil saat menghadiri Content Creators Day 2021 di Candi Prambanan, Kamis (2/12/2021).

Menurut Kang Emil, sapaan akrabnya, pendapatan yang besar tersebut tidak bisa diperoleh hanya dengan bersantai-santai. Butuh usaha lebih seperti aktif membuat konten dan berinteraksi dengan masyarakat.

"Dan tadi sudah tercatat kalau kamu pintar, interaksinya tinggi, Rp160 juta di tangan. Tinggal bikin lagi sehingga interaksinya tinggi," kata Kang Emil.

Namun, Kang Emil meminta kepada seluruh content creator untuk tetap menjaga etika. Di mengingatkan, jangan sampai konten yang dihasilkan justru merugikan orang lain dan lingkungan sekitar.


"Tapi tetap jaga etika, jangan menjadi viral ngerusak tanaman, salam binjai misalnya. Jangan bikin konten menipu orang, jangan bikin-bikin sedekah buka kardus isinya sampah. Tetap kreativitas punya etika, orang yang bagian dari konten jangan tersingung," katanya.



Dalam acara Content Creators Day 2021, Kang Emil juga memberikan hadiah kepada beberapa content creator yang berhasil menerima tantangannya, seperti membuat pantun.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat menghadiri Content Creators Day 2021 di Candi Prambanan, Kamis (2/12/2021). Foto/Pemprov Jabar
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1999 seconds (0.1#10.140)