Investigasi Black Box Heli MI-17 TNI AD Libatkan Rusia
loading...
A
A
A
SEMARANG - Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad), terus menyelidiki jatuhnya helikopter MI-17 TNI AD di Kawasan Industri Kendal (KIK) Kaliwungu, Sabtu (6/6/2020).
(Baca juga: Normal Baru, Sehari Restoran di Swedia Hanya Terima 1 Tamu )
Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Danpuspenerbad) Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso menyatakan, belum bisa memastikan penyebab jatuhnya helikopter tersebut, karena sampai saat ini masih dilakukan investigasi.
Dia juga belum bisa memastikan, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses investigasi helikopter nahas yang menewaskan empat prajurit TNI-AD tersebut.
Namun demikian, ia memastikan bahwa Helikopter MI-17 yang jatuh dan terbakar tersebut layak terbang. Pihaknya juga memastikan bahwa Black Box atau kotak hitam Helikopter MI-17 degan nomor registrasi HA 5141, telah diamankan.
"Penyebab jatuhnya helikopter MI-17 masih kita investigasi, jadi belum bisa disampaikan," tegas jenderal TNI bintang dua ini, seusai menghadiri pemakaman Lettu Wisnu Tia Aruni di TPU Kembangarum, Semarang, Minggu (7/6/2020).
(Baca juga: Belum Ada Penundaan Piala Dunia U-20, Renovasi GBT Tetap Dikebut )
Dia mengungkapkan, salah satu bagian black box yakni cockpit voice recorder (CVR) sudah diambil. Menurutnya, materi tersebut bakal menjadi bahan investigasi penyebab jatuhnya helikopter berpenumpang sembilan personel TNI AD.
Dalam investigasi jatuhnya Helikopter MI-17, pihaknya tak menutup kemungkinan akan mengundang teknisi dari Rusia untuk memeriksa CVR tersebut. Selain itu juga akan melibatkan KNKT.
(Baca juga: Pandemi COVID-19, FEB Unisma Tetap Jaga Kualitas Penelitian )
"Nanti kalau di sini kita belum punya alatnya. Ada helikopter yang sedang dalam perbaikan, kita akan minta teknisi dari sana (Rusia) sekaligus membawa alat itu (CVR)," terangnya.
Dia juga memastikan bahwa pengecekan helikopter TNI AD sudah dilakukan secara rutin. Menurutnya, sebelum terbang helikopter bernomor registrasi HA 5141 itu juga sudah dilakukan pengecekan.
(Baca juga: Normal Baru, Sehari Restoran di Swedia Hanya Terima 1 Tamu )
Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Danpuspenerbad) Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso menyatakan, belum bisa memastikan penyebab jatuhnya helikopter tersebut, karena sampai saat ini masih dilakukan investigasi.
Dia juga belum bisa memastikan, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses investigasi helikopter nahas yang menewaskan empat prajurit TNI-AD tersebut.
Namun demikian, ia memastikan bahwa Helikopter MI-17 yang jatuh dan terbakar tersebut layak terbang. Pihaknya juga memastikan bahwa Black Box atau kotak hitam Helikopter MI-17 degan nomor registrasi HA 5141, telah diamankan.
"Penyebab jatuhnya helikopter MI-17 masih kita investigasi, jadi belum bisa disampaikan," tegas jenderal TNI bintang dua ini, seusai menghadiri pemakaman Lettu Wisnu Tia Aruni di TPU Kembangarum, Semarang, Minggu (7/6/2020).
(Baca juga: Belum Ada Penundaan Piala Dunia U-20, Renovasi GBT Tetap Dikebut )
Dia mengungkapkan, salah satu bagian black box yakni cockpit voice recorder (CVR) sudah diambil. Menurutnya, materi tersebut bakal menjadi bahan investigasi penyebab jatuhnya helikopter berpenumpang sembilan personel TNI AD.
Dalam investigasi jatuhnya Helikopter MI-17, pihaknya tak menutup kemungkinan akan mengundang teknisi dari Rusia untuk memeriksa CVR tersebut. Selain itu juga akan melibatkan KNKT.
(Baca juga: Pandemi COVID-19, FEB Unisma Tetap Jaga Kualitas Penelitian )
"Nanti kalau di sini kita belum punya alatnya. Ada helikopter yang sedang dalam perbaikan, kita akan minta teknisi dari sana (Rusia) sekaligus membawa alat itu (CVR)," terangnya.
Dia juga memastikan bahwa pengecekan helikopter TNI AD sudah dilakukan secara rutin. Menurutnya, sebelum terbang helikopter bernomor registrasi HA 5141 itu juga sudah dilakukan pengecekan.
(eyt)