Sudah Jualan Ekstasi, Palsu Pula: Suhaimi Dibekuk Polisi
Kamis, 02 Desember 2021 - 16:04 WIB
loading...
Suhaimi (46) ditangkap polisi karena kedapatan menjual narkoba palsu. SINDOnews/Dede
A
A
A
PALEMBANG - Suhaimi (46), warga Jalan Kedukan II Tangga Buntung Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi, Kamis (2/11/2021) dini hari. Ironisnya, pelaku ditangkap karena menjual dan memproduksi narkoba palsu jenis ekstasi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa tersangka ditangkap usai pihaknya mendapat informasi tentang adanya jual beli narkotika di kawasan tersebut.
"Tersangka ini menjual pil ekstasi. Setelah diperiksa ternyata ekstasi yang dibuat tersangka adalah palsu yang terbuat dari campuran obat-obatan berupa Bodrex, Paramex, Napacin dan Gandum," ujar Tri, Kamis (2/12/2021).
Usai mencampurkan berbagai macam obat tersebut, kata Tri, tersangka kemudian mencetaknya dengan alat yang telah dimodifikasi. "Hasil cetakannya seperti pil ekstasi asli, sangat mirip. Setelah dicetak, ekstasi inipun dijual tersangka," ungkapnya.
Terkait banyaknya campuran obat-obatan yang digunakan untuk memproduksi ekstasi palsu tersebut, Satreskrim akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba guna mengetahui kandungan narkotika di dalam ekstasi palsu tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa tersangka ditangkap usai pihaknya mendapat informasi tentang adanya jual beli narkotika di kawasan tersebut.
"Tersangka ini menjual pil ekstasi. Setelah diperiksa ternyata ekstasi yang dibuat tersangka adalah palsu yang terbuat dari campuran obat-obatan berupa Bodrex, Paramex, Napacin dan Gandum," ujar Tri, Kamis (2/12/2021).
Usai mencampurkan berbagai macam obat tersebut, kata Tri, tersangka kemudian mencetaknya dengan alat yang telah dimodifikasi. "Hasil cetakannya seperti pil ekstasi asli, sangat mirip. Setelah dicetak, ekstasi inipun dijual tersangka," ungkapnya.
Terkait banyaknya campuran obat-obatan yang digunakan untuk memproduksi ekstasi palsu tersebut, Satreskrim akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba guna mengetahui kandungan narkotika di dalam ekstasi palsu tersebut.
Lihat Juga :