Valencya, Istri yang Marahi Suami Mabuk Hari Ini Divonis di PN Karawang

Kamis, 02 Desember 2021 - 15:12 WIB
loading...
Valencya, Istri yang...
Valencya (45) terdakwa dalam perkara KDRT psikis mengaku masih merasa cemas menantikan vonis hakim, Kamis (2/12/2021). SINDOnews/Nila
A A A
KARAWANG - Valencya (45) terdakwa dalam perkara KDRT psikis mengaku masih merasa cemas menantikan vonis hakim, Kamis (2/12/2021). Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejagung mancabut tuntutan 1 tahun penjara, nasib Valencya tinggal menunggu vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim.

"Perkara saya belum selesai menunggu vonis hakim . Mudah-mudahan semua baik-baik saja dan hakim membebaskan saya," kata Valencya.

Pengadilan Negeri Karawang akan menggelar sidang putusan atau vonis terdakwa Valencya hari ini, Kamis (2/12/2021) siang. Humas PN Karawang Herman Siregar memastikan sidang Valencya tetap digelar Kamis siang ini. "Majelisnya sudah siap membacakan sidang dan akan dibacakan hari ini," kata Herman.

Menurut Herman, sidang Valencya akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ismail Gunawan, anggota majelis hakim Selo Tantular dan Arif Nahumbang Harahap. Baca: Jaksa Agung Intervensi, Valencya Istri yang Memarahi Suami Mabuk Akhirnya Dituntut Bebas.

Dia menjelaskan agenda sidang putusan dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB. Sidang ini terbuka untuk umum, namun karena masih COVID-19 maka yang masuk ruang sidang terbatas.

Meski begitu masyarakat bisa menyaksikan sidang melalui live streaming. "Kami sediakan link live streaming dan juga ada layar diluar sidang bagi yang mau menyaksikan," pungkasnya. Baca Juga: Viral 2 Pelajar Gasak Kotak Amal Masjid, Uangnya Buat Foya-foya dan Check In Hotel.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rekomendasi
Link Nonton F1 Belgian...
Link Nonton F1 Belgian Grand Prix 2026, Live Streaming di VISION+
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Berita Terkini
Ledakan di Gudang Amunisi...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Korban Dilarikan ke RSUD Caruban
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved