Siasat Perlawanan Sultan Ageng Tirtayasa Hancurkan Monopoli Dagang VOC
loading...
A
A
A
Cerita pagi kali ini menyajikan siasat perlawanan Sultan Ageng Tirtayasa dalam menghancurkan monopoli dagang VOC di masa penjajahan Belanda. Kesultanan Banten mencapai kejayaan di bawah kepemimpinan Sultan Ageng Tirtayasa pada masa 1651-1683. Selama kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa, Banten mengungguli Makassar dan Aceh sebagai bandar perdagangan lada terbesar di Kepulauan Indonesia.
Kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa yang juga dikenal sebagai Pangeran Surya ini membuat Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC, kongsi dagang Belanda, di Batavia terganggu dalam menjalankan monopoli perdagangannya. Sultan Ageng Tirtayasa dianggap mengganggu praktik monopoli dagang VOC dengan menerapkan politik pemerintahan yang anti-VOC.
Sultan Ageng Tirtayasa menolak monopoli perdagangan VOC karena merugikan Banten. Selanjutnya, Sultan Ageng Tirtayasa kemudian melakukan perlawanan demi menjadikan Banten sebagai pelabuhan terbuka yang terbesar di masa itu.
Dalam buku Suma Oriental karya Tome Pires, diceritakan, Banten memang mempunyai lokasi sangat strategis sebagai pusat perdagangan internasional. VOC dan Banten pun terlibat pertikaian untuk menunjukkan wilayah siapa penguasa yang sebenarnya. Konflik Banten dengan VOC makin memanas sejak Sultan Ageng Tirtayasa melakukan perlawanan.
Sultan Ageng Tirtayasa melakukan perlawanan setelah pihak VOC melakukan blokade terhadap jalur perdagangan Banten. Dengan kelihaiannya, Sultan Ageng Tirtayasa menjalin hubungan dagang dan kerja sama dengan pedagang dari Eropa lainnya seperti Prancis, Inggris dan Denmark.
Siasat perlawanan Sultan Ageng Tirtayasa lainnya meluaskan interaksi dagang dengan negara Asia seperti China, India, dan Persia. Sultan Ageng juga membangun irigasi sepanjang Sungai Ujung Jawa sampai Pontang yang ditujukan sebagai persiapan suplai perang dan pengairan sawah.
Siasat perlawanan Sultan Ageng Tirtayasa tersebut dibuat untuk menghancurkan VOC yang sering menghadang kapal asal China yang sedang berlayar ke Banten. Di tengah situasi konflik dengan VOC, pada 1671, Sultan Ageng Tirtayasa mengamanatkan kepada Sultan Haji untuk mengurus masalah dalam negeri Banten.
Sayang, pengangkatan Sultan Haji ini menjadi blunder yang menguntungkan VOC. Dengan dukungan VOC, Sultan Haji melakukan kudeta dengan merebut kekuasaan Banten dan menjadi raja di Istana Surosowan pada 1681. Dukungan VOC itu menjadi senjata makan tuan bagi Sultan Haji yang harus menandatangani perjanjian.
VOC pun melancarkan siasat liciknya dengan memberi beberapa syarat kepada Sultan Haji yang mesti dipenuhi untuk mendapatkan bantuan kompeni Belanda. Ada empat syarat yang diajukan VOC ke Sultan Haji yakni, Pertama, Banten harus menyerahkan Cirebon kepada VOC. Kedua, VOC akan diizinkan untuk memonopoli perdagangan lada di Banten dan Sultan Banten harus mengusir para pedagang Persia, India, dan China dari Banten.
Ketiga, apabila ingkar janji, Kesultanan Banten harus membayar 600.000 ringgit kepada VOC. Keempat, pasukan Banten yang menguasai daerah pantai dan pedalaman Priangan harus segera ditarik kembali. Persyaratan itu pun diterima oleh Sultan Haji.
Baca Juga: Kisah Kekejaman Amangkurat I Bunuh 6.000 Ulama termasuk Adik dan Ayah Mertuanya
Kelakuan Sultan Haji ini membuat rakyat Banten tidak mengakuinya sebagai pemimpin. Bahkan, rakyat Banten kala itu lebih ingin melakukan perlawanan terhadap Sultan Haji yang disertai VOC. Sultan Ageng Tirtayasa beserta rakyat yang mengikuti jalurnya berniat mengambil kembali Kesultanan Banten. Pada 1682, Sultan Haji mulai terdesak oleh serangan pasukan Sultan Ageng dan istana Surosowan pun dikepung.
Pasukan Sultan Ageng Tirtayasa dipukul mundur kala itu dan pemimpinnya ini dijadikan sebagai buronan. Ia bersama para pengikutnya melarikan diri ke Rangkasbitung dan melakukan perlawanan selama kurang lebih setahun lamanya. Pada 1683, Sultan Ageng Tirtayasa tertangkap karena ditipu oleh VOC. Sultan Ageng Tirtayasa dipenjara Belanda di Batavia sampai 1692 hingga menutup usia.
Kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa yang juga dikenal sebagai Pangeran Surya ini membuat Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC, kongsi dagang Belanda, di Batavia terganggu dalam menjalankan monopoli perdagangannya. Sultan Ageng Tirtayasa dianggap mengganggu praktik monopoli dagang VOC dengan menerapkan politik pemerintahan yang anti-VOC.
Sultan Ageng Tirtayasa menolak monopoli perdagangan VOC karena merugikan Banten. Selanjutnya, Sultan Ageng Tirtayasa kemudian melakukan perlawanan demi menjadikan Banten sebagai pelabuhan terbuka yang terbesar di masa itu.
Dalam buku Suma Oriental karya Tome Pires, diceritakan, Banten memang mempunyai lokasi sangat strategis sebagai pusat perdagangan internasional. VOC dan Banten pun terlibat pertikaian untuk menunjukkan wilayah siapa penguasa yang sebenarnya. Konflik Banten dengan VOC makin memanas sejak Sultan Ageng Tirtayasa melakukan perlawanan.
Sultan Ageng Tirtayasa melakukan perlawanan setelah pihak VOC melakukan blokade terhadap jalur perdagangan Banten. Dengan kelihaiannya, Sultan Ageng Tirtayasa menjalin hubungan dagang dan kerja sama dengan pedagang dari Eropa lainnya seperti Prancis, Inggris dan Denmark.
Siasat perlawanan Sultan Ageng Tirtayasa lainnya meluaskan interaksi dagang dengan negara Asia seperti China, India, dan Persia. Sultan Ageng juga membangun irigasi sepanjang Sungai Ujung Jawa sampai Pontang yang ditujukan sebagai persiapan suplai perang dan pengairan sawah.
Siasat perlawanan Sultan Ageng Tirtayasa tersebut dibuat untuk menghancurkan VOC yang sering menghadang kapal asal China yang sedang berlayar ke Banten. Di tengah situasi konflik dengan VOC, pada 1671, Sultan Ageng Tirtayasa mengamanatkan kepada Sultan Haji untuk mengurus masalah dalam negeri Banten.
Sayang, pengangkatan Sultan Haji ini menjadi blunder yang menguntungkan VOC. Dengan dukungan VOC, Sultan Haji melakukan kudeta dengan merebut kekuasaan Banten dan menjadi raja di Istana Surosowan pada 1681. Dukungan VOC itu menjadi senjata makan tuan bagi Sultan Haji yang harus menandatangani perjanjian.
VOC pun melancarkan siasat liciknya dengan memberi beberapa syarat kepada Sultan Haji yang mesti dipenuhi untuk mendapatkan bantuan kompeni Belanda. Ada empat syarat yang diajukan VOC ke Sultan Haji yakni, Pertama, Banten harus menyerahkan Cirebon kepada VOC. Kedua, VOC akan diizinkan untuk memonopoli perdagangan lada di Banten dan Sultan Banten harus mengusir para pedagang Persia, India, dan China dari Banten.
Ketiga, apabila ingkar janji, Kesultanan Banten harus membayar 600.000 ringgit kepada VOC. Keempat, pasukan Banten yang menguasai daerah pantai dan pedalaman Priangan harus segera ditarik kembali. Persyaratan itu pun diterima oleh Sultan Haji.
Baca Juga: Kisah Kekejaman Amangkurat I Bunuh 6.000 Ulama termasuk Adik dan Ayah Mertuanya
Kelakuan Sultan Haji ini membuat rakyat Banten tidak mengakuinya sebagai pemimpin. Bahkan, rakyat Banten kala itu lebih ingin melakukan perlawanan terhadap Sultan Haji yang disertai VOC. Sultan Ageng Tirtayasa beserta rakyat yang mengikuti jalurnya berniat mengambil kembali Kesultanan Banten. Pada 1682, Sultan Haji mulai terdesak oleh serangan pasukan Sultan Ageng dan istana Surosowan pun dikepung.
Pasukan Sultan Ageng Tirtayasa dipukul mundur kala itu dan pemimpinnya ini dijadikan sebagai buronan. Ia bersama para pengikutnya melarikan diri ke Rangkasbitung dan melakukan perlawanan selama kurang lebih setahun lamanya. Pada 1683, Sultan Ageng Tirtayasa tertangkap karena ditipu oleh VOC. Sultan Ageng Tirtayasa dipenjara Belanda di Batavia sampai 1692 hingga menutup usia.
(aww)