Bandar Narkoba Nekat, Siang Bolong Transaksi Sabu di Depan Rumah Dinas Bupati OKU
Selasa, 23 November 2021 - 17:49 WIB
loading...
Satreskoba Polres Ogan Komering Ulu, berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba. Foto/Ilustrasi
A
A
A
OGAN KOMERING ULU - Tiga kasus penyalahgunaan narkoba, berhasil dibongkar Satreskoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Tak main-main, polisi berhasil menangkap tersangka bandar dan pemakai, sekaligus barang bukti sabu serta ganja.
Baca juga: Miliki Sabu, 3 Pemuda di Pematangsiantar Tak Berkutik Dibekuk Polisi
"Ada tiga tersangka yang saat ini sudah kami tangkap dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini. Mereka merupakan bandar dan pemakai narkoba, " ujar Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, Selasa (23/11/2021).
Dijelaskan Mardi, dalam ungkap kasus tersebut, polisi berhasil menangkap tersangka DY (27), dan DI (38). Selain itu, polisi juga menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial TS (30).
Baca juga: Kisah Asmara Raden Wijaya, Persunting Putri Melayu dan Nikahi 4 Anak Kertanegara
"Tersangka DY ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba di Jalan Ratu Penghulu, tepatnya di depan Rumah Dinas Bupati OKU, pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 14.00 WIB," jelasnya.
Baca juga: Miliki Sabu, 3 Pemuda di Pematangsiantar Tak Berkutik Dibekuk Polisi
"Ada tiga tersangka yang saat ini sudah kami tangkap dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini. Mereka merupakan bandar dan pemakai narkoba, " ujar Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, Selasa (23/11/2021).
Dijelaskan Mardi, dalam ungkap kasus tersebut, polisi berhasil menangkap tersangka DY (27), dan DI (38). Selain itu, polisi juga menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial TS (30).
Baca juga: Kisah Asmara Raden Wijaya, Persunting Putri Melayu dan Nikahi 4 Anak Kertanegara
"Tersangka DY ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba di Jalan Ratu Penghulu, tepatnya di depan Rumah Dinas Bupati OKU, pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 14.00 WIB," jelasnya.
Lihat Juga :