Rapat Paripurna DPRD Wajo Molor, Dewan Minta Bupati Tidak Datang Terlambat
loading...
A
A
A
WAJO - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo membahas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2022 molor lebih dari satu jam. Rapat awalnya diagendakan pukul 10.00, namun baru terlaksana pukul 11.30.
Molornya rapat paripurna tersebut disebabkan Bupati Wajo, Amran Mahmud yang datang terlambat. Alhasil kondisi itu membuat Ketua Komisi I, Ambo Mappasessu geram.
Baca Juga: Partai Hanura
"Tabe Pak Bupati, kalau bisa rapat selanjutnya datang tepat waktu, jangan terlambat," kata Ambo Mappasessu, dalam rapat paripurna DPRD Wajo , Selasa (23/11/2021).
Baca Juga: DPRD Wajo
"Kepala OPD yang tidak hadir tolong ditegur untuk bisa hadir dalam setiap undangan rapat DPRD," pungkasnya.
Molornya rapat paripurna tersebut disebabkan Bupati Wajo, Amran Mahmud yang datang terlambat. Alhasil kondisi itu membuat Ketua Komisi I, Ambo Mappasessu geram.
Baca Juga: Partai Hanura
"Tabe Pak Bupati, kalau bisa rapat selanjutnya datang tepat waktu, jangan terlambat," kata Ambo Mappasessu, dalam rapat paripurna DPRD Wajo , Selasa (23/11/2021).
Baca Juga: DPRD Wajo
"Kepala OPD yang tidak hadir tolong ditegur untuk bisa hadir dalam setiap undangan rapat DPRD," pungkasnya.
(luq)