Rapat Paripurna DPRD Wajo Molor, Dewan Minta Bupati Tidak Datang Terlambat
Selasa, 23 November 2021 - 12:46 WIB
loading...
Ketua Komisi I DPRD Wajo, Ambo Mappasessu. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo membahas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2022 molor lebih dari satu jam. Rapat awalnya diagendakan pukul 10.00, namun baru terlaksana pukul 11.30.
Molornya rapat paripurna tersebut disebabkan Bupati Wajo, Amran Mahmud yang datang terlambat. Alhasil kondisi itu membuat Ketua Komisi I, Ambo Mappasessu geram.
Baca juga:Perda Larangan Kantong Plastik Tekan Produksi Sampah hingga 103 Ton di Wajo
Politisi Partai Hanura itu langsung memberikan sindiran kepada Bupati Wajo usai membaca pandangan umum Fraksi Gabungan Wajo Bersatu.
"Tabe Pak Bupati, kalau bisa rapat selanjutnya datang tepat waktu, jangan terlambat," kata Ambo Mappasessu, dalam rapat paripurna DPRD Wajo , Selasa (23/11/2021).
Molornya rapat paripurna tersebut disebabkan Bupati Wajo, Amran Mahmud yang datang terlambat. Alhasil kondisi itu membuat Ketua Komisi I, Ambo Mappasessu geram.
Baca juga:Perda Larangan Kantong Plastik Tekan Produksi Sampah hingga 103 Ton di Wajo
Politisi Partai Hanura itu langsung memberikan sindiran kepada Bupati Wajo usai membaca pandangan umum Fraksi Gabungan Wajo Bersatu.
"Tabe Pak Bupati, kalau bisa rapat selanjutnya datang tepat waktu, jangan terlambat," kata Ambo Mappasessu, dalam rapat paripurna DPRD Wajo , Selasa (23/11/2021).
Lihat Juga :