Sempat Terdampar, Ratusan Warga Bawean Akhirnya Pulang Kampung
loading...
A
A
A
GRESIK - Akhirnya ratusan warga Pulau Bawean, yang sempat terdampar di Kabupaten Gresik, akibat penutupan jalur penyeberangan, bisa pulang ke kampung halamannya setelah jalur pelayaran dibuka kembali.
Warga dari Pulau Putri itu baru datang dari Batam, lalu mendarat di Kota Surabaya, lalu dibawa ke Kabupaten Gresik. Mereka merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia.
Rombongan tersebut langsung dibawa menuju Puskesmas Alun-alun Jalan Pahlawan Kabupaten Gresik, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Mereka pulang dengan kapal ASDP Giliyang, yang telah disiapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik. Namun, semua penumpang harus membawa syarat yang harus dipenuhi.
"Ada sekitar 100 orang yang periksa dan mengambil surat kesehatan sebagai syarat pengebrangan ke Bawean," kata salah satu tim medis Covid-19 Puskesmas Alun-alun, Muh Hasanul Bulqiyah, Rabu (22/4/2020).
Disampaikan, berdasarkan instruksi Dishub, dirinya hanya bisa mengeluarkan 100 surat keterangan sehat dari Puskesmas terdekat. Setelah itu, mereka akan mengikuti jadwal penyeberangan sesuai yang telah ditentukan. "Surat keterangan sudah kami tutup. Karena sudah mengeluarkan 100 surat," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perbuhungan Kabupaten Gresik, Nanang Setiawan mengatakan, ada kelonggaran bagi warga yang hendak pulang ke Bawean. Dengan dua syarat yang harus dipenuhi.
"Pertama, harus mempunyai surat keterangan rekomendasi dari Kecamatan dan Desa asalnya. Kedua, harus mempunyai surat keterangan sehat dari Puskesmas yang sudah diketahui Dinas Kesehatan, begitu juga penumpang dari Bawean," jelasnya.
Nanang menyebutkan, dari data yang sudah dikeluarkan Puskesmas 100 orang itu tidak bisa berlayar semua. Harus separuh dari kapasitas Giliyang 197 orang. "Maksimal hanya 98 yang boleh. Sisanya harus dijadwal ulang," urainya.
Warga yang belum bisa berlayar, pihaknya berencana membuat peraturan untuk Puskesmas Alun-alun sebagai rekomendasi dari Gresik, Rs. Umar Mas'ud rekomendasi dari Bawean.
Warga dari Pulau Putri itu baru datang dari Batam, lalu mendarat di Kota Surabaya, lalu dibawa ke Kabupaten Gresik. Mereka merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia.
Rombongan tersebut langsung dibawa menuju Puskesmas Alun-alun Jalan Pahlawan Kabupaten Gresik, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Mereka pulang dengan kapal ASDP Giliyang, yang telah disiapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik. Namun, semua penumpang harus membawa syarat yang harus dipenuhi.
"Ada sekitar 100 orang yang periksa dan mengambil surat kesehatan sebagai syarat pengebrangan ke Bawean," kata salah satu tim medis Covid-19 Puskesmas Alun-alun, Muh Hasanul Bulqiyah, Rabu (22/4/2020).
Disampaikan, berdasarkan instruksi Dishub, dirinya hanya bisa mengeluarkan 100 surat keterangan sehat dari Puskesmas terdekat. Setelah itu, mereka akan mengikuti jadwal penyeberangan sesuai yang telah ditentukan. "Surat keterangan sudah kami tutup. Karena sudah mengeluarkan 100 surat," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perbuhungan Kabupaten Gresik, Nanang Setiawan mengatakan, ada kelonggaran bagi warga yang hendak pulang ke Bawean. Dengan dua syarat yang harus dipenuhi.
"Pertama, harus mempunyai surat keterangan rekomendasi dari Kecamatan dan Desa asalnya. Kedua, harus mempunyai surat keterangan sehat dari Puskesmas yang sudah diketahui Dinas Kesehatan, begitu juga penumpang dari Bawean," jelasnya.
Nanang menyebutkan, dari data yang sudah dikeluarkan Puskesmas 100 orang itu tidak bisa berlayar semua. Harus separuh dari kapasitas Giliyang 197 orang. "Maksimal hanya 98 yang boleh. Sisanya harus dijadwal ulang," urainya.
Warga yang belum bisa berlayar, pihaknya berencana membuat peraturan untuk Puskesmas Alun-alun sebagai rekomendasi dari Gresik, Rs. Umar Mas'ud rekomendasi dari Bawean.
(eyt)