Tarif Baru Pete-pete di Makassar: Umum Rp7.000 dan Pelajar Rp3.000

Jum'at, 19 November 2021 - 19:35 WIB
loading...
Tarif Baru Pete-pete di Makassar: Umum Rp7.000 dan Pelajar Rp3.000
Tarif angkutan umum alias pete-pete di Kota Makassar mengalami kenaikan mencapai 30 persen. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tarif baru pete-pete di Kota Makassar sudah ditetapkan. Ada kenaikan sebesar 30 persen dari sebelumnya.

Penetapan tarif angkutan umum tersebut sudah disepakati Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar , Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), usai bertemu di Kantor Dishub Kota Makassar, Jumat (19/11/2021).



Kepala Bidang Moda Transportasi Dishub Kota Makassar , Jasman Launtung, mengatakan penetapan tarif baru pete-pete ini berdasarkan hasil penelitian dari MTI. Dari hitungannya, kenaikan tarif bisa dilakukan paling besar 30 persen dari tarif sebelumnya.

“Makanya ada petunjuk bahwa kita ambil moderatnya sekitar 30 persen sehingga harga yang ada sesuai yang ada sekarang itu kita sepakati Rp7.000. Untuk semua trayek sama,” ungkap Jasman.

Tarif tersebut berlaku untuk masyarakat umum. Namun khusus untuk pelajar hingga tingkat SMA/sederajat, mereka menyepakati tarifnya hanya sebesar Rp3.000. Tidak dinaikkan seperti tarif masyarakat umum.

“Yang menarik adalah adanya subsidi yang kita berikan untuk pelajar. Itu kita malah turunkan menjadi Rp3.000 untuk sekali naik di semua trayek,” bebernya.

Ketua Organda Makassar, Zainal Abidin mengemukakan, penetapan tarif untuk pelajar ini merupakan hasil subsidi silang dengan tarif masyarakat umum. Juga dipertimbangkan dari presentase kenaikan yang angkanya dibulatkan.

“Subsidi silang di situ yaitu masyarakat umum yang membayar Rp7.000 dengan pembulatan Rp6.200 menjadi Rp7000. Kemudian anak sekolah dari Rp4.000 kita turunkan menjadi Rp3.000,” terang Zainal.

Sebelumnya, tarif pete-pete sekali naik di Kota Makassar berada di angka Rp5.000. Namun karena adanya penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan langkanya premium, tarif pete-pete juga ikut menyesuaikan.

“Ini kita sesuaikan sambil menunggu pengumuman pemerintah, menghadirkan kembali kelangkaan premium itu atau dikembalikan harga pertalite ke harga premium. Jadi ini untuk sementara kita berlakukan,” imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan MTI Sulsel Prof Isran Ramli mengemukakan, kenaikan tarif pete-pete cukup rasional dengan kondisi yang terjadi. Kendati begitu, kenaikan tarif ini disebutnya tetap perlu berlandaskan pda regulasi penghitungan besaran tarif.



"Kami dari sisi masyarakat tentunya memohon kepada Organda dan juga pemerintah dapat mencermati situasi kemampuan ekonomi masyarakat dewasa ini, khususnya pada masa pandemik,” kata dia.

Isran menyadari, kelangkaan BBM jenis premium di Kota Makassar memang cukup berpengaruh bagi para sopir pete-pete . Ditambah lagi, kini program pertalite harga premium sudah tidak berlaku lagi di Kota Makassar.

“Hasil ini sudah dibuatkan resume dan akan disampaikan ke bagian hukum. Setelah itu akan disiapkan bagannya. Sudah ada draftnya untuk dibuat perwalinya,” tandasnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2144 seconds (0.1#10.140)