Rencana Pengadaan Pete-Pete Smart Pemkot Makassar Perlu Dikaji Ulang
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana ingin memprogramkan kembali pengadaan 'Pete-Pete Smart'. Hanya saja, anggota DPRD Makassar berharap rencana itu tidak bertentangan dengan regulasi dari Kementerian Perhubungan .
"Kalau mau dilanjutkan, kita lihat dulu regulasinya. Apakah tidak bertentangan dengan aturan yang ada di kementerian. Karena itu kan harus ada aturan tersendirinya," kata Sekretaris Komisi C DPRD Makassar , Fasruddin Rusli.
Acil sapaan akrab politisi PPP Makassar itu mencontohkan regulasi yang dimaksud seperti kapasitas, size, hingga body mobil. Jika itu bisa dipenuhi oleh pemerintah kota, maka boleh saja dilanjutkan.
Legislator PPP itu mewanti-wanti pemerintah kota agar lebih teliti lagi dalam menyusun ulang rencana program 'Pete-Pete Smart'.
"Pasalnya, moda transportasi massal ini telah diprogramkan sebelumnya dan gagal, akibat tidak memenuhi regulasi," kata dia.
Di sisi lain, Acil juga menyinggung moda trasportasi massal lain milik pemerintah kota 'Bus Wisata' yang sudah dilaunching tahun lalu. Menurutnya, bus itu bahkan sudah beroperasi padahal belum memiliki izin dari pemerintah pusat.
"Bus Wisata itu kan belum ditindaklanjuti, artinya mau diperbaiki. Karena waktunya dia (Pj Wali Kota) memimpin terlalu singkat, jadi regulasi itu tidak berjalan," ujar dia.
Acil menyebutkan jika fraksinya menyetujui apa yang akan menjadi kebijakan wali kota. Asalkan harus mengikuti regulasi yang ada.
"Saya terserah apapun yang menjadi keputusan wali kota. Kami PPP mengikuti apa yang menjadi keinginan beliau. Tapi tetap harus mengikuti regulasi yang ada, tidak bertentangan dengan aturan," beber dia.
"Kalau mau dilanjutkan, kita lihat dulu regulasinya. Apakah tidak bertentangan dengan aturan yang ada di kementerian. Karena itu kan harus ada aturan tersendirinya," kata Sekretaris Komisi C DPRD Makassar , Fasruddin Rusli.
Acil sapaan akrab politisi PPP Makassar itu mencontohkan regulasi yang dimaksud seperti kapasitas, size, hingga body mobil. Jika itu bisa dipenuhi oleh pemerintah kota, maka boleh saja dilanjutkan.
Legislator PPP itu mewanti-wanti pemerintah kota agar lebih teliti lagi dalam menyusun ulang rencana program 'Pete-Pete Smart'.
"Pasalnya, moda transportasi massal ini telah diprogramkan sebelumnya dan gagal, akibat tidak memenuhi regulasi," kata dia.
Di sisi lain, Acil juga menyinggung moda trasportasi massal lain milik pemerintah kota 'Bus Wisata' yang sudah dilaunching tahun lalu. Menurutnya, bus itu bahkan sudah beroperasi padahal belum memiliki izin dari pemerintah pusat.
"Bus Wisata itu kan belum ditindaklanjuti, artinya mau diperbaiki. Karena waktunya dia (Pj Wali Kota) memimpin terlalu singkat, jadi regulasi itu tidak berjalan," ujar dia.
Acil menyebutkan jika fraksinya menyetujui apa yang akan menjadi kebijakan wali kota. Asalkan harus mengikuti regulasi yang ada.
"Saya terserah apapun yang menjadi keputusan wali kota. Kami PPP mengikuti apa yang menjadi keinginan beliau. Tapi tetap harus mengikuti regulasi yang ada, tidak bertentangan dengan aturan," beber dia.
(agn)