Rencana Pengadaan Pete-Pete Smart Pemkot Makassar Perlu Dikaji Ulang
Kamis, 24 Juni 2021 - 09:36 WIB
loading...
Pemerintah Kota Makassar berencana ingin memprogramkan kembali pengadaan Pete-Pete Smart. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana ingin memprogramkan kembali pengadaan 'Pete-Pete Smart'. Hanya saja, anggota DPRD Makassar berharap rencana itu tidak bertentangan dengan regulasi dari Kementerian Perhubungan .
"Kalau mau dilanjutkan, kita lihat dulu regulasinya. Apakah tidak bertentangan dengan aturan yang ada di kementerian. Karena itu kan harus ada aturan tersendirinya," kata Sekretaris Komisi C DPRD Makassar , Fasruddin Rusli.
Acil sapaan akrab politisi PPP Makassar itu mencontohkan regulasi yang dimaksud seperti kapasitas, size, hingga body mobil. Jika itu bisa dipenuhi oleh pemerintah kota, maka boleh saja dilanjutkan.
Legislator PPP itu mewanti-wanti pemerintah kota agar lebih teliti lagi dalam menyusun ulang rencana program 'Pete-Pete Smart'.
Baca Juga: Adaptasi Pandemi, Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru dalam Teknologi
"Pasalnya, moda transportasi massal ini telah diprogramkan sebelumnya dan gagal, akibat tidak memenuhi regulasi," kata dia.
Di sisi lain, Acil juga menyinggung moda trasportasi massal lain milik pemerintah kota 'Bus Wisata' yang sudah dilaunching tahun lalu. Menurutnya, bus itu bahkan sudah beroperasi padahal belum memiliki izin dari pemerintah pusat.
"Kalau mau dilanjutkan, kita lihat dulu regulasinya. Apakah tidak bertentangan dengan aturan yang ada di kementerian. Karena itu kan harus ada aturan tersendirinya," kata Sekretaris Komisi C DPRD Makassar , Fasruddin Rusli.
Acil sapaan akrab politisi PPP Makassar itu mencontohkan regulasi yang dimaksud seperti kapasitas, size, hingga body mobil. Jika itu bisa dipenuhi oleh pemerintah kota, maka boleh saja dilanjutkan.
Legislator PPP itu mewanti-wanti pemerintah kota agar lebih teliti lagi dalam menyusun ulang rencana program 'Pete-Pete Smart'.
Baca Juga: Adaptasi Pandemi, Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru dalam Teknologi
"Pasalnya, moda transportasi massal ini telah diprogramkan sebelumnya dan gagal, akibat tidak memenuhi regulasi," kata dia.
Di sisi lain, Acil juga menyinggung moda trasportasi massal lain milik pemerintah kota 'Bus Wisata' yang sudah dilaunching tahun lalu. Menurutnya, bus itu bahkan sudah beroperasi padahal belum memiliki izin dari pemerintah pusat.
Lihat Juga :