Jelang Nataru, Dishub dan Polisi Bidik Travel Gelap di Palabuhanratu Sukabumi
Rabu, 20 Desember 2023 - 12:08 WIB
loading...
Petugas Dishub dan Polres Sukabumi menggelar razia terhadap angkutan travel gelap di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Foto/Ilham Nugraha/MPI
A
A
A
SUKABUMI - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Sukabumi mengambil langkah tegas terkait keberadaan angkutan travel gelap di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Tindakan berupa razia tersebut dilakukan saat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Budianto, mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan dari pengusaha dan sopir angkutan umum di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi terkait maraknya travel gelap, terutama dari pemilik dan sopir elf menuju Bogor.
"Kami mendengar keluhan para pengusaha dan sopir angkutan umum terkait maraknya travel gelap. Bahkan, mereka berencana untuk melakukan demo ke Dishub. Kegiatan razia ini merupakan langkah cepat untuk mengatasi permasalahan ini," ujar Budianto, Rabu (20/12/2023).
Menurut Budianto, travel gelap sudah lama menjadi permasalahan di daerah tersebut dan seringkali menyebabkan ketegangan antara pengusaha serta sopir angkutan umum dengan komunitas travel gelap.
Baca Juga: Menyelundupkan Pemudik, 95 Travel Gelap Terjaring Razia
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Dishub Kabupaten Sukabumi memberikan imbauan agar taksi gelap atau travel gelap dilegalkan dengan membentuk koperasi dan memiliki badan hukum. Namun, banyak dari mereka yang enggan melakukannya.
"Saat nanti sudah legal, kita harapkan akan ada kerja sama yang baik antara komunitas taksi dengan pengusaha dan sopir angkutan umum. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kondusifitas di antara keduanya," tambahnya.
Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Budianto, mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan dari pengusaha dan sopir angkutan umum di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi terkait maraknya travel gelap, terutama dari pemilik dan sopir elf menuju Bogor.
"Kami mendengar keluhan para pengusaha dan sopir angkutan umum terkait maraknya travel gelap. Bahkan, mereka berencana untuk melakukan demo ke Dishub. Kegiatan razia ini merupakan langkah cepat untuk mengatasi permasalahan ini," ujar Budianto, Rabu (20/12/2023).
Menurut Budianto, travel gelap sudah lama menjadi permasalahan di daerah tersebut dan seringkali menyebabkan ketegangan antara pengusaha serta sopir angkutan umum dengan komunitas travel gelap.
Baca Juga: Menyelundupkan Pemudik, 95 Travel Gelap Terjaring Razia
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Dishub Kabupaten Sukabumi memberikan imbauan agar taksi gelap atau travel gelap dilegalkan dengan membentuk koperasi dan memiliki badan hukum. Namun, banyak dari mereka yang enggan melakukannya.
"Saat nanti sudah legal, kita harapkan akan ada kerja sama yang baik antara komunitas taksi dengan pengusaha dan sopir angkutan umum. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kondusifitas di antara keduanya," tambahnya.
Lihat Juga :