Polres Jayapura Amankan Pelaku Cabul terhadap Anak Kandung

Sabtu, 06 Juni 2020 - 05:35 WIB
loading...
Polres Jayapura Amankan...
Pelaku cabul, BT (48), saat diamankan Polres Jayapura. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAYAPURA - Seorang remaja berusia 15 tahun menjadi korban cabul ayah kandungnya berinisial BT (48), warga Kampung Netar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Jayapura, Papua. Kasus tersebut kini sedang ditangani Polres Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan, aksi bejat pelaku berlangsung di rumahnya di Kampung Netar pada 1 Mei 2020 lalu. Saat melakukan aksinya pelaku mengancam korban, sehingga tidak berani buka mulut.

Namun, setelah 5 kali disetubuhi akhirnya korban melaporkan ke salah satu keluarganya. Pada 6 Mei 2020, keluarga korban akhirnya melaporkannya ke Mapolres Jayapura.

"Setelah menerima laporan tersebut anggota Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku kemudian diamankan di rumahnya di kampung Netar Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, dan dibawa ke Mapolres Jayapura untuk dilakukan penyelidikan dan Proses hukum lebih lanjut," ujar Papua Kombes Ahmad, Jumat (5/6/2020).

Setelah dilakukan penyeldikan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku beralasan melakukan hal tersebut dikarenakan ditinggalkan oleh istrinya. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan biologis pelaku melakukan perbuatan yang tidak pantas terhadap anak kandungnya itu.

Kini, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun.

"Namun karena ada UU lex specialis, yang mengatur apabila dilakukan oleh orang tua kandungnya ditambah sepertiga, jadi ada pemberatan sehingga pelaku terancam selama 20 tahun penjara," pungkas Kombes Ahmad.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akses Digital...
Perkuat Akses Digital di Papua Pegunungan, Community Gateway Diresmikan
Amuk Massa di Stadion...
Amuk Massa di Stadion Lukas Enembe Jayapura, Ini Pemicunya
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Rekomendasi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved