Pertamina Gandeng Pemkot Makassar Kolaborasi Penanganan Darurat
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus berakselerasi mewujudkan aspek keamanan penanganan kendaraan darurat di Kota Makassar. Kerja sama dengan berbagai pihak kini dimasifkan.
Mereka telah menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama penanggulangan keadaan darurat dengan BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, serta pengelola jalan tol di Makassar, yakni PT Makassar Metro Network (MMN) dan PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE), di Swissbel Hotel Makassar, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Pertamina
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina , Laode Syarifuddin Mursali mengatakan, Pertamina menjunjung tinggi aspek keamanan dalam segala kegiatan operasional bisnisnya. Sehingga hal-hal yang perlu dilakukan untuk penanganan apabila terdapat insiden di masyarakat akan direspons secara cepat dan terukur agar tidak menimbulkan akibat yang lebih fatal.
Baca Juga: Pertamina
Hal senada dikatakan Kepala BPBD Kota Makassar Hendra Hakamudin. Ia mengatakan nota kesepahaman ini adalah langkah positif di mana Pemda memiliki sarana prasarana yang terbatas. Dengan makin banyak pihak yang terlibat, maka penanganan bencana dapat dilakukan lebih maksimal.
“Kami mengapresiasi apa yang telah diinisiasi Pertamina . Sebagai perusahaan yang memiliki risiko tinggi pasti aspek safety mereka utamakan. Sehingga sarana prasarana pendukungnya pun memiliki kemampuan yang tinggi untuk bisa mendukung penanganan bencana di Kota Makassar,” ujar Hendra.
Pertamina memiliki HSE Golden Rules dalam upaya mitigasi insiden yang terus diimplementasikan perusahaan. Kerja sama ini sebagai langkah peningkatan kewaspadaan akan insiden yang kapan saja bisa terjadi.
Baca juga:Bongkar Aksi Penimbunan, Pertamina dan Ditpolair Baharkam Polri Amankan Pasokan Solar Bersubsidi
Pada kegiatan tersebut dilakukan evaluasi atas simulasi penanganan Insiden di Jalan Tol Layang Makassar yang sudah dilakukan oleh tim penanggulangan keadaan darurat dari para pihak yang menandatangani MoU.
Sebagaimana diketahui beberapa insiden terbakarnya mobil di Indonesia terjadi beberapa kali. Untuk itu perlu dilakukan antisipasi dengan kolaborasi para pihak.
Mereka telah menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama penanggulangan keadaan darurat dengan BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, serta pengelola jalan tol di Makassar, yakni PT Makassar Metro Network (MMN) dan PT Jalan Tol Seksi Empat (JTSE), di Swissbel Hotel Makassar, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Pertamina
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina , Laode Syarifuddin Mursali mengatakan, Pertamina menjunjung tinggi aspek keamanan dalam segala kegiatan operasional bisnisnya. Sehingga hal-hal yang perlu dilakukan untuk penanganan apabila terdapat insiden di masyarakat akan direspons secara cepat dan terukur agar tidak menimbulkan akibat yang lebih fatal.
Baca Juga: Pertamina
Hal senada dikatakan Kepala BPBD Kota Makassar Hendra Hakamudin. Ia mengatakan nota kesepahaman ini adalah langkah positif di mana Pemda memiliki sarana prasarana yang terbatas. Dengan makin banyak pihak yang terlibat, maka penanganan bencana dapat dilakukan lebih maksimal.
“Kami mengapresiasi apa yang telah diinisiasi Pertamina . Sebagai perusahaan yang memiliki risiko tinggi pasti aspek safety mereka utamakan. Sehingga sarana prasarana pendukungnya pun memiliki kemampuan yang tinggi untuk bisa mendukung penanganan bencana di Kota Makassar,” ujar Hendra.
Pertamina memiliki HSE Golden Rules dalam upaya mitigasi insiden yang terus diimplementasikan perusahaan. Kerja sama ini sebagai langkah peningkatan kewaspadaan akan insiden yang kapan saja bisa terjadi.
Baca juga:Bongkar Aksi Penimbunan, Pertamina dan Ditpolair Baharkam Polri Amankan Pasokan Solar Bersubsidi
Pada kegiatan tersebut dilakukan evaluasi atas simulasi penanganan Insiden di Jalan Tol Layang Makassar yang sudah dilakukan oleh tim penanggulangan keadaan darurat dari para pihak yang menandatangani MoU.
Sebagaimana diketahui beberapa insiden terbakarnya mobil di Indonesia terjadi beberapa kali. Untuk itu perlu dilakukan antisipasi dengan kolaborasi para pihak.
(luq)