Pengusaha Rumah Makan Padang Dibunuh, Istri dan 6 Pembunuh Bayaran Peragakan 18 Adegan

Kamis, 18 November 2021 - 16:59 WIB
loading...
Pengusaha Rumah Makan Padang Dibunuh, Istri dan 6 Pembunuh Bayaran Peragakan 18 Adegan
Polisi menjaga ketat jalannya rekontruksi pembunuhan pemilik Rumah Makan Padang, di kompleks GOR Panathayuda Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Tim penyidik Satreskrim Polres Karawang, melakukan rekontruksi pembunuhan pemilik rumah makan Padang, Khairul Amin (54), Kamis (18/11/2021). Korban dibunuh oleh istrinya sendiri NW dengan menyewa enam orang pembunuh bayaran.



Korban dengan sadis dihabisi di dekat rumahnya, saat akan masuk ke dalam rumah. Proses rekonstruksi dilakukan di kompleks GOR Panathayuda Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, hingga ke dekat rumah korban.



Jalannya rekontruksi menjadi pusat perhatian masyarakat yang datang untuk melihat. Polres Karawang, melakukan penjagaan ketat dengan mengerahkan kendaraan taktis saat berjalannya reka adegan dari awal sampai akhir.



"Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini, dilakukan 18 reka adegan. Ini merupakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan para tersangka," kata Wakapolres Karawang, Kompol Ahmad Faisal Pasaribu, Kamis (18/11/2021).

Faisal mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan keterangan para tersangka dan saksi saat akan melakukan serta sesudah pembunuhan. Dalam rekontruksi ini seharusnya dilakukan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP), dari lokasi saat tersangka utama NW melakukan perjanjian kerja dengan para pembunuh bayaran. Kemudian saat membuntuti korban, di depan rumah ketika korban dihabisi, hingga lokasi saat melakukan sisa pembayaran setelah menghabisi korban.



Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menambahkan, rekonstruksi digelar sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus tersebut secara jelas. Seharusnya dilakukan di sejumlah tempat yang sebenarnya, namun ada dua tempat kejadian perkara yang bukan tempat yang sebenarnya. "Kita pindahkan TKP di wilayah Rengasdengklok dan Tanjungpura, karena kondisi yang tidak memungkinkan. Jadi kita gabungkan semua wilayah," kata Oliestha.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)