Bupati dan Pejabat Simalungun Dilaporkan Langgar Prokes ke Polda Sumut

Rabu, 17 November 2021 - 22:11 WIB
loading...
Bupati dan Pejabat Simalungun...
Suasana dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan oknum pejabat Simalungun dan dilaporkan Gemapsi untum diproses hukum.Foto: Istimewa
A A A
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga , dan sejumlah pejabat terasnya dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan , Rabu (17/11/2021).

Laporan tersebut dilayangkan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Tidak hanya ke Poldasu, laporan juga disampaikan ke Presiden Jokowi, Ketua Satgas Covid 19 Pusat dan Ketia Satgas Covid 19 Sumatera Utara.

Baca juga: Ilaj Desak Polisi Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Prokes Pejabat Simalungun

Selain bupati, pejabat teras yang ikut dilapor yakni, Sekdakab Esron Sinaga, tenaga ahli bupati Chrismes Haloho dan Kabag Umum Setda Pemkab Simalungun Ronald Silalahi serta sejumlah pejabat penting lainnya.

Ketua Gemapsi Anthony Damanik didampingi sekretaris Jahenson Saragih mengatakan, laporan tertulis disampaikan secara bersamaan kepada Presiden Jokowi, Ketua Satgas Covid 19 Pusat, Gubsu dan Kapoldasu serta Ketua Satgas Covid 19 provinsi Sumatera Utara.

Anthony mengatakan, laporan juga disertai bukti-bukti photo dan video dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan dalam acara syukuran ulang tahun cucu Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga di salah satu hotel mewah di Parapat pada Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Tega! Anak Gugat Rp700 Juta dan Usir Ibu Kandung yang Berusia 71 Tahun

Dia mengatakan, sesuai bukti yang diperoleh Gemapsi pada acara di hotel mewah tersebut, sejumlah pejabat termasuk Sekda Simalungun Esron Sinaga diduga melakukan pelanggaran prokes dengan mengabaikan ketentuan di tengah PPKM level 3 di antaranya, menghindari kerumunan massa, dan larangan pesta serta tidak mengenakan masker.

“Gemapsi menyampaikan kepada pihak terkait baik Presiden Jokowi , Ketua Satgas Covid 19 Pusat dan Kapoldasu supaya dugaan pelanggaran prokes yang diduga dilakukan bupati dan sejumlah pejabat Simalungun diproses hukum, sehingga tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum, khususnya terkait penanggulangan COVID-19,” tegas Anthony.

Baca juga: Mabuk, 3 Cewek Cantik Manado Ini Baku Hantam di THM

Sekretaris Gemapsi Jahenson Saragih menambahkan, pihaknya menilai dugaan pelanggaran prokes oleh bupati dan pejabat Pemkab Simalungun merupakan wujud mengabaikan tanggung jawab dan tidak patuh terhadap instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin penegakkan hukum protokol kesehatan penanggulangan COVID-19.

“Dugaan pelanggaran prokes dengan melakukan pesta di tengah pandemi Covid-19 dan PPKM level tiga oleh bupati dan pejabat Pemkab Simalungun merupaka wujud tidak patuh kepada instruksi presiden terkait penanggulangan Covid 19, karena itu harus dilakukan proses hukum secara objektif,” ujar Jahenson.

Menurutnya dalam penegakan pelanggaran protokol kesehatan aparat hukum diharapkan tidak diskriminatif. “Jangan karena oknum pejabat yang melakukannya tidak diproses hukum,” ketusnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Sumut Raih Penghargaan...
Polda Sumut Raih Penghargaan dari Kapolri, Pakar: Peduli pada Pelayanan Publik
Sahroni Minta Pelaku...
Sahroni Minta Pelaku Penggelapan Dana Gereja Dihukum Maksimal: Memicu Ketidakpercayaan Umat!
Polisi Hentikan Kasus...
Polisi Hentikan Kasus Laporan Orang Tua Murid ke Guru Terkait Dugaan Kekerasan di Tangsel, Ini Alasannya
Laporan Istri Tewas...
Laporan Istri Tewas Dipatuk Ular Tidak Teregister, 4 Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Polri
Kisah Pilu Anggota Brimob,...
Kisah Pilu Anggota Brimob, Temukan Jenazah Lansia di Sibolga Ternyata Ibu Sendiri
Beredar Unggahan Hoaks...
Beredar Unggahan Hoaks Catut Namanya, Natalius Pigai Pertimbangkan Lapor Polisi
Mantan Wamendes Paiman...
Mantan Wamendes Paiman Raharjo Polisikan Roy Suryo Cs Terkait Tudingan Cetak Ijazah Jokowi
Ruben Onsu Resmi Laporkan...
Ruben Onsu Resmi Laporkan Pemilik Akun TikTok yang Bully Anaknya
Rekomendasi
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved