Ini Fakta-fakta PSK Hamil 6 Bulan yang Dipaksa Bersetubuh untuk Jadi Umpan Pembegalan

Rabu, 17 November 2021 - 10:40 WIB
loading...
Ini Fakta-fakta PSK...
Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil meringkus pasangan suami istri yang melakukan perampokan dengan modus sang istri menjadi pekerja seks komersial (PSK). Foto/iNews TV/Muhammad David
A A A
PALEMBANG - Aksi begal yang dialami pemuda asal Palembang, berinisial MIR (25) usai bersetubuh dengan pekerja seks komersial (PSK) yang belakangan diketahui bernama Apriyani (21), menguak fakta baru tentang kejahatan perampokan.

Baca juga: Apes! Kelelahan Usai Bersetubuh, Pemuda Ini Dibegal PSK yang Hamil 6 Bulan

MIR yang menyewa jasa PSK untuk bersetubuh di sebuah hotel di Kota Palembang, awalnya dikenai tarif layanan ranjang Rp250 ribu. Usai bersetubuh, ternyata Apriyani meminta tambahan tarif hingga Rp700 ribu.



Saat itu, MIR tak memiliki uang tunai, sehingga berjanji akan melunasi pembayaran setelah mengambil uang di ATM. Sepulang dari ATM dan kembali ke kamar hotel, ternyata Apriyani telah bersama suaminya, Handry Putra.

Baca juga: Diguyur Hujan Lebat, Jalur Menuju Wisata Gunung Bromo Longsor

Handry Putra langsung mengeluarkan pisau, hingga membuat MIR ketakutan. Setelah korbannya lari, pasangan suami istri ini mengambil semua harta benda korban yang tertinggal di hotel, termasuk sepeda motor korban.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Apriyani di sebuah hotel saat melayani tamu. "Tersangka sempat mengelak, tetapi tak bisa berkutik setelah saksi dihadirkan," tuturnya.

Baca juga: Diparkir di Tepi Jalan, Bus Barang Bukti Kecelakaan Beruntun Ludes Terbakar

Usai menangkap Apriyani, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka Handry Putra, serta satu tersangka lagi yang merupakan penadah penjualan sepeda motor hasil kejahatan.

Aksi kejahatan ini, ternyata menyisakan fakta-fakta yang memilukan. Berikut sejumlah fakta yang berhasil diungkap petugas Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang:

1. Apriyani Hamil

Saat dipaksa untuk melayani pria hidung belang oleh suaminya sendiri, Apriyani ternyata dalam kondisi hamil enam bulan. Petugas menangkap Apriyani di sebuah kamar hotel, saat bersetubuh dengan pria hidung belang, calon mangsa untuk dibegal.

2. PSK Sebagai Kedok Pembegalan

Jasa layanan pemuas nafsu, dengan menjadi PSK yang dilakukan Apriyani, ternyata hanya sebagai kedok untuk melakukan pembegalan. Apriyani disuruh suaminya melayani pria hidung belang, lalu suaminya datang ke hotel tempat mereka bersetubuh dan melakukan perampokan bersenjata tajam.

3. Bukan Aksi Pertama

Aksi perampokan yang dilakukan terhadap MIR di kamar hotel, bukan yang pertama di lakukan oleh pasangan suami istri, Handry Putra dan Apriyani. Satreskrim Polrestabes Palembang, menyebut ada korban lain yang menjadi korban perampokan pasangan suami istri ini dengan modus yang sama.

4. Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap

Anggota Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang, bukan hanya menangkap pasangan suami istri Handry Putra dan Apriyani, tetapi juga menangkap satu tersangka lain yang menjadi penadah hasil kejahatan.

5. Dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan

Akibat ulahnya tersebut, pasangan suami istri ini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Rekomendasi
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved