Diparkir di Tepi Jalan, Bus Barang Bukti Kecelakaan Beruntun Ludes Terbakar
loading...
A
A
A
BUKITTINGGI - Kebakaran hebat melanda sebuah bus yang diparkir di tepi Jalan Jenderal Sudirman di depan kantor Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Bukittinggi, Selasa (16/11/2021) malam. Bus tersebut, merupakan barang bukti kecelakaan beruntun.
Sebelum kebakaran terjadi, petugas dari Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Bukittinggi, melihat asap hitam pekat muncul dari atap bus. Tidak seberapa lama, kobaran api langsung membesar dan melalap seluruh badan bus.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidingrat mengatakan, bus yang terbakar merupakan bus Putra Inhil barang bukti kecelakaan beruntun pada 20 Oktober 2021. "Saat kebakaran terjadi, bus dalam keadaan mati mesin," tuturnya.
Bus tersebut hampir satu bulan ini tidak pernah dinyalakan mesinnya, yakni sejak diparkir di lokasi kebakaran tersebut. Seluruh pintu bus juga terkunci, dan kaca tertutup rapat.
Ghanda mengatakan, kebakaran bus diketahui pertama kali oleh petugas Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Bukittinggi, yang sedang istirahat di sekitar kantornya. Yakni sekitar pukul 21.00 WIB.
"Rekan-rekan personel Unit Kecelakaan Lalu Lintas, sedang duduk di kantin. Lalu melihat asap tebal dari dalam bus. Begitu dikejar, api sudah membesar sampai terbakar keseluruhan bus tersebut," tuturnya.
Untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut, Ghanda mengaku, telah berkoordinasi dengan tim identifikasi dari Satreskrim Polres Bukittinggi. Enam unit pemadam kebakaran dari Kota Bukittinggi, dan pemadam kebakaran dari Kabupaten Agam, dikerahkan ke lokasi.
Kobaran api baru berhasil dipadamkan setelah setengah jam petugas pemadam kebakaran berjibaku menjinakkan api. Selama proses pemadaman kebakaran, petugas menutup jalan mulai dari depan Polres Bukittinggi, hingga ke depan Unit Kecelakaan Lalu Lintas.
Belum diketahui secara pasti asal api dan penyebab kebakaran yang meluluhlantakkan bus tersebut. Kini kepolisian Polres Bukittinggi, telah memasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelum kebakaran terjadi, petugas dari Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Bukittinggi, melihat asap hitam pekat muncul dari atap bus. Tidak seberapa lama, kobaran api langsung membesar dan melalap seluruh badan bus.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidingrat mengatakan, bus yang terbakar merupakan bus Putra Inhil barang bukti kecelakaan beruntun pada 20 Oktober 2021. "Saat kebakaran terjadi, bus dalam keadaan mati mesin," tuturnya.
Bus tersebut hampir satu bulan ini tidak pernah dinyalakan mesinnya, yakni sejak diparkir di lokasi kebakaran tersebut. Seluruh pintu bus juga terkunci, dan kaca tertutup rapat.
Ghanda mengatakan, kebakaran bus diketahui pertama kali oleh petugas Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Bukittinggi, yang sedang istirahat di sekitar kantornya. Yakni sekitar pukul 21.00 WIB.
"Rekan-rekan personel Unit Kecelakaan Lalu Lintas, sedang duduk di kantin. Lalu melihat asap tebal dari dalam bus. Begitu dikejar, api sudah membesar sampai terbakar keseluruhan bus tersebut," tuturnya.
Untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut, Ghanda mengaku, telah berkoordinasi dengan tim identifikasi dari Satreskrim Polres Bukittinggi. Enam unit pemadam kebakaran dari Kota Bukittinggi, dan pemadam kebakaran dari Kabupaten Agam, dikerahkan ke lokasi.
Kobaran api baru berhasil dipadamkan setelah setengah jam petugas pemadam kebakaran berjibaku menjinakkan api. Selama proses pemadaman kebakaran, petugas menutup jalan mulai dari depan Polres Bukittinggi, hingga ke depan Unit Kecelakaan Lalu Lintas.
Belum diketahui secara pasti asal api dan penyebab kebakaran yang meluluhlantakkan bus tersebut. Kini kepolisian Polres Bukittinggi, telah memasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
(eyt)