DPRD Kota Makassar Kebut Realisasi Prolegda
Senin, 15 November 2021 - 08:16 WIB
loading...
A
A
A
"Yang Pemerintah Kota ada juga yang diusulkan, tapi tidak banyak. Sebagian besar usulan itu tidak siap. Baik secara naskah akademik, maupun apa," lanjutnya.
Termasuk Ranperda yang diusul dimasukkan pada pertengahan triwulan I lalu oleh Wali Kota, yaitu Ranperda Omnibus Law dan Ranperda Incorporate.
"Keduanya belum masuk (Naskah Akademik) tapi sudah masuk ke Prolegda. Jadi kemungkinan kalau tidak selesai bisa menyeberang ke 2022," tandasnya.
Sementara itu, tercatat ada 25 Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Makassar, adapun yang rampung yaitu Perda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) usulan Bapemperda DPRD Makassar .
Kemudian Perda Perubahan Status Perumda Parkir usulan Komisi B, Perda Perubahan Status Perumda Pasar usulan Komisi B, Perda RPJMD oleh Bappeda, Perda Pokok APBD dan Perda Perubahan masing-masing oleh BPKAD.
Sementara yang masih berproses yaitu Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Komisi A) sisa menunggu nomor registrasi dari Provinsi, dan Ranperda Perlindungan Guru (Komisi D).
Termasuk Ranperda yang diusul dimasukkan pada pertengahan triwulan I lalu oleh Wali Kota, yaitu Ranperda Omnibus Law dan Ranperda Incorporate.
"Keduanya belum masuk (Naskah Akademik) tapi sudah masuk ke Prolegda. Jadi kemungkinan kalau tidak selesai bisa menyeberang ke 2022," tandasnya.
Sementara itu, tercatat ada 25 Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Makassar, adapun yang rampung yaitu Perda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) usulan Bapemperda DPRD Makassar .
Kemudian Perda Perubahan Status Perumda Parkir usulan Komisi B, Perda Perubahan Status Perumda Pasar usulan Komisi B, Perda RPJMD oleh Bappeda, Perda Pokok APBD dan Perda Perubahan masing-masing oleh BPKAD.
Sementara yang masih berproses yaitu Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Komisi A) sisa menunggu nomor registrasi dari Provinsi, dan Ranperda Perlindungan Guru (Komisi D).
Lihat Juga :