Rusak Lahan Warga, Komisaris Perusahaan Ditangkap Polda Sumsel

Sabtu, 13 November 2021 - 17:15 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, tersangka Abdullah Syahab mengklaim lokasi lahan seluas 150 hektar milik PT Bumi Sriwijaya Gandus berada di lahan milik masyarakat.

Abdullah mengaku sebagai komisaris perusahaan PT Bumi Sriwijaya Gandus. Sepengetahuan dia, lahan milik PT Bumi Sriwijaya Gandus seluas 150 hektare di dalam jual beli dengan bukti surat keterangan tanah dari camat setempat tahun 1960 dan tahun 1991.

Sedangkan di dalam putusan kasasi di Mahkamah Agung lahan milik PT Bumi Sriwijaya Gandus hanya 2,4 hektare.

Menanggapi putusan tersebut Abdullah Syahab mengatakan, putusan Mahkamah Agung lahan seluas 2,4 hektare itu menerangkan sebagian dari tanah seluas 150 hektare yang terletak di Kelurahan Pulo Kerto RT 29 yang akte jual beli Adhok dengan dirinya Abdullah Syahab pribadi dan sekarang atas nama perusahaan.

"Surat tanah milik korban berbeda dengan surat kami. Surat korban lokasinya di Siring Agung Ilir Barat I Palembang. Saya tidak pernah mengintimidasi para korban. Justru ada orang yang mendatangi lahan kami hingga ada korban yang dibacok, laporannya sudah kami buat di Polsek Gandus," ujar Abdullah.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Pemotor Halangi Ambulans...
Pemotor Halangi Ambulans yang Berujung Perusakan di Depok Jadi Tersangka
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
Polda Riau Ungkap Kasus...
Polda Riau Ungkap Kasus Perusakan Mangrove di Meranti
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Eks Direktur Sekaligus...
Eks Direktur Sekaligus Founder Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka
Rekomendasi
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
Jungkook BTS Terciduk...
Jungkook BTS Terciduk Jalan Bareng Wanita Berambut Pirang, Sosoknya Bikin ARMY Ngakak
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Berita Terkini
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved