Pemotor Halangi Ambulans yang Berujung Perusakan di Depok Jadi Tersangka

Senin, 11 Mei 2026 - 14:31 WIB
loading...
Pemotor Halangi Ambulans...
Polisi menangkap pria berinisial ML, pengendara motor yang menghalangi ambulans yang hendak menjemput pasien berujung perusakan di Sukmajaya, Depok, Minggu (10/5/2026). Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
DEPOK - Polisi menangkap pria berinisial ML, pengendara motor yang menghalangi ambulans yang hendak menjemput pasien berujung perusakan di Sukmajaya, Depok, Minggu (10/5/2026). Polisi telah menetapkan ML sebagai tersangka.

“Iya sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Senin (11/5/2026).

Baca juga: Viral Mobil Diduga Halangi Ambulans di Bogor, Sopir Didenda Rp250.000

ML dijerat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 521 dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara. Saat ini, pelaku ditahan di Polres Metro Depok.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pukul 11.18 WIB di mana awalnya ambulans hendak menjemput pasien. Namun, di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Moch Nail, Sukmajaya, seorang pengendara motor menghalang-halangi ambulans hingga terjadi adu mulut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Polisi Ungkap Awal Mula...
Polisi Ungkap Awal Mula Bang Jago Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
Jalan Lenteng Agung...
Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sementara, Ini Jalur Alternatif bagi Pengendara
Jalan Lenteng Agung...
Jalan Lenteng Agung yang Ambles Belum Diperbaiki, Laju Kendaraan ke Depok Tersendat
Terima Bantuan Ambulans...
Terima Bantuan Ambulans dari Korpri, Tito: Sangat Berarti bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Rekomendasi
Bea Cukai Papua Fasilitasi...
Bea Cukai Papua Fasilitasi dan Gerakkan Ekonomi Daerah, dari PSN hingga UMKM
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Berita Terkini
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved