Rusak Lahan Warga, Komisaris Perusahaan Ditangkap Polda Sumsel
Sabtu, 13 November 2021 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
"Selain mengerahkan orang, Abdullah Syahab ikut turun langsung melakukan perusakan dengan menggunakan alat berat. Dalam laporan korban, lahan yang dirusak tersangka sekitar delapan hektar," ujar Christoper didampingi Kanit II Kompol Bakhtiar, Sabtu (12/11/2021).
Baca juga: Kehebatan Mpu Nala Panglima Angkatan Laut Majapahit Penguasa Lautan yang Gentarkan Kekaisaran Mongol
Christoper menjelaskan, bahwa di Subdit III Jatanras terdapat empat laporan polisi yang berkaitan dengan perusakan dengan terlapor Abdullah Syahab.
Namun yang baru di proses satu laporan polisi. Dalam laporan perusakan ini Subdit III Jatanras fokus dalam kasus perusakan saja dan belum mengarah apakah tersangka merupakan mafia tanah di Sumsel.
"Motif tersangka melakukan perusakan tanam tumbuh karena mengklaim lahan tersebut miliknya dan sudah dihasilkan. Perusakan dilakukan tersangka dan kawannya pada September 2020 lalu," jelasnya.
Baca juga: Kehebatan Mpu Nala Panglima Angkatan Laut Majapahit Penguasa Lautan yang Gentarkan Kekaisaran Mongol
Christoper menjelaskan, bahwa di Subdit III Jatanras terdapat empat laporan polisi yang berkaitan dengan perusakan dengan terlapor Abdullah Syahab.
Namun yang baru di proses satu laporan polisi. Dalam laporan perusakan ini Subdit III Jatanras fokus dalam kasus perusakan saja dan belum mengarah apakah tersangka merupakan mafia tanah di Sumsel.
"Motif tersangka melakukan perusakan tanam tumbuh karena mengklaim lahan tersebut miliknya dan sudah dihasilkan. Perusakan dilakukan tersangka dan kawannya pada September 2020 lalu," jelasnya.
Lihat Juga :