Penganggguran di Jawa Timur Meningkat Jadi 1,28 Juta Orang
loading...
A
A
A
SURABAYA - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur (Jatim), hingga Agustus 2021, sebanyak 1,28 juta orang di Jatim berstatus pengangguran . Jika dibanding dengan Februari 2021, jumlah pengangguran itu bertambah 134.330 orang.
Sedangkan penduduk usia kerja di Jatim pada Agustus 2021 sebesar 21,04 juta orang, naik 7.040 orang dibandingkan Februari 2021. Jumlah penduduk yang bekerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.
Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 22,32 juta orang (70 persen). "Sisanya termasuk bukan angkatan kerja," kata Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Jatim, Sunaryo, Senin (8/11/2021).
Di Jatim, pekerja dengan pendidikan terakhir Sekolah Dasar (SD) masih cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, pada Agustus 2021, pekerja berpendidikan SD ke bawah sebanyak 42,58 persen. Sementara yang berpendidikan tinggi yaitu Diploma dan Universitas sebesar 2,27 juta orang atau 10,78 persen.
Distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan masih menunjukkan pola yang sama baik pada Agustus 2020 maupun Februari 2021. Dibandingkan dengan Agustus 2020 dan Februari 2021, tenaga kerja dengan pendidikan SD ke bawah, menunjukkan tren menurun.
Sebaliknya, tenaga kerja dengan ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menunjukkan tren meningkat. "Penduduk yang bekerja sebanyak 21,04 juta orang, meningkat sebanyak 74.780 orang dari Agustus 2020," imbuh Sunaryo.
Berdasarkan hasil Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2021, tiga lapangan pekerjaan di Jatim yang menyerap tenaga kerja paling banyak.
Di antaranya, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 31,68 persen. Disusul Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 19,00 persen dan Industri Pengolahan sebesar 15,12 persen. "Dominasi tiga sektor ini masih menunjukkan pola yang sama dengan kondisi Agustus 2020 dan Februari 2021," tandas Sunaryo. Baca: Diduga untuk Kawin Kontrak Penyebab Hilangnya Ribuan Buku Nikah di Jogja dan Jambi.
Sementara itu, terdapat tiga kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar jika dibandingkan dengan Agustus 2020.
Di antaranya, Sektor Jasa Pendidikan 0,54 persen, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran 0,52 persen dan Sektor Industri Pengolahan 0,50 persen.
Sementara tiga sektor yang mengalami penurunan terbesar dibandingkan Agustus 2020 yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 1,33 persen, Sektor Jasa Lainnya 0,40 persen dan Sektor Konstruksi 0,30 persen. Baca Juga: Viral, Truk Sepanjang 20 Meter ini Tak Bisa Menikung di Sitinjau Lauik.
Sedangkan penduduk usia kerja di Jatim pada Agustus 2021 sebesar 21,04 juta orang, naik 7.040 orang dibandingkan Februari 2021. Jumlah penduduk yang bekerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.
Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 22,32 juta orang (70 persen). "Sisanya termasuk bukan angkatan kerja," kata Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Jatim, Sunaryo, Senin (8/11/2021).
Di Jatim, pekerja dengan pendidikan terakhir Sekolah Dasar (SD) masih cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, pada Agustus 2021, pekerja berpendidikan SD ke bawah sebanyak 42,58 persen. Sementara yang berpendidikan tinggi yaitu Diploma dan Universitas sebesar 2,27 juta orang atau 10,78 persen.
Distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan masih menunjukkan pola yang sama baik pada Agustus 2020 maupun Februari 2021. Dibandingkan dengan Agustus 2020 dan Februari 2021, tenaga kerja dengan pendidikan SD ke bawah, menunjukkan tren menurun.
Sebaliknya, tenaga kerja dengan ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menunjukkan tren meningkat. "Penduduk yang bekerja sebanyak 21,04 juta orang, meningkat sebanyak 74.780 orang dari Agustus 2020," imbuh Sunaryo.
Berdasarkan hasil Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2021, tiga lapangan pekerjaan di Jatim yang menyerap tenaga kerja paling banyak.
Di antaranya, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 31,68 persen. Disusul Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 19,00 persen dan Industri Pengolahan sebesar 15,12 persen. "Dominasi tiga sektor ini masih menunjukkan pola yang sama dengan kondisi Agustus 2020 dan Februari 2021," tandas Sunaryo. Baca: Diduga untuk Kawin Kontrak Penyebab Hilangnya Ribuan Buku Nikah di Jogja dan Jambi.
Sementara itu, terdapat tiga kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar jika dibandingkan dengan Agustus 2020.
Di antaranya, Sektor Jasa Pendidikan 0,54 persen, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran 0,52 persen dan Sektor Industri Pengolahan 0,50 persen.
Sementara tiga sektor yang mengalami penurunan terbesar dibandingkan Agustus 2020 yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 1,33 persen, Sektor Jasa Lainnya 0,40 persen dan Sektor Konstruksi 0,30 persen. Baca Juga: Viral, Truk Sepanjang 20 Meter ini Tak Bisa Menikung di Sitinjau Lauik.
(nag)