Polda DIY Tangkap 2 Pelaku Peretasan Aplikasi Bank

Sabtu, 06 November 2021 - 08:01 WIB
loading...
A A A
"Pelaku PD melakukan eksekusi dengan cara menghubungi korban mengaku pegawai bank yang menawarkan perubahan fitur pada aplikasi tersebut dengan berbayar. Kemudian karena merasa keberatan korban bermaksud menutup aplikasi tersebut."

"Selanjutnya dengan berpura- pura membantu menutup aplikasi tersebut pelaku PD mengarahkan korban untuk mengirimkan kode aktivasi aplikasi tersebut. Karena belum tahu kemudian korban menuruti keinginan pelaku dengan mengirimkan kode aktivasi," jelasnya.

Direskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menambahkan, setelah rekening korban sudah dikuasai, selanjutnya PD meminta LG menyiapkan rekening-rekening bank dan virtual akun untuk menerima uang dari rekening korban.

"Pelaku LG kemudian memindahkan uang yang di dalam rekening korban tersebut ke rekening-rekening dan virtual akun yang sudah disiapkan," ujarnya.

Yuliyanto menegaskan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 Jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 Jo Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal itu mengatur tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
Waduh! Website Pemkab...
Waduh! Website Pemkab Bojonegoro untuk Pencari Kerja Diretas Situs Judi Online
Tuntut Proses Hukum...
Tuntut Proses Hukum Kasus Penusukan Santri Krapyak, Ribuan Santri Gelar Aksi di Mapolda DIY
Akun Instagram Kena...
Akun Instagram Kena Hack, Kejati DIY Lapor Polisi
Komunitas UGM Peduli...
Komunitas UGM Peduli Pelopori Kegiatan Polmas Kawasan Pendidikan
Buron 6 Hari, Pembunuh...
Buron 6 Hari, Pembunuh Wanita Mulut Tersumpal Tisu di Bantul Ditangkap
Viral, Wisatawan Asal...
Viral, Wisatawan Asal Madura Dicegat Debt Collector di Yogyakarta
Tim Gegana Polda DIY...
Tim Gegana Polda DIY Turun Tangan Bantu Atasi Antraks di Gunungkidul
Rekomendasi
Ketua DPP Perindo Soroti...
Ketua DPP Perindo Soroti Tantangan Berat Perempuan di Dunia Politik
Perang Dagang dan Penurunan...
Perang Dagang dan Penurunan Pendapatan Minyak Bikin Menkeu Rusia Was-was
Maut Mengintai di Balik...
Maut Mengintai di Balik Kelopak Mata: Waspadai Microsleep Saat Berkendara Motor!
Berita Terkini
2 Bandar Narkoba Kabur,...
2 Bandar Narkoba Kabur, Polres Pamekasan Janjikan Hadiah Rp10 Juta bagi Informan
1 jam yang lalu
Ancam Ledakkan Mapolres...
Ancam Ledakkan Mapolres Pacitan, Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
2 jam yang lalu
Kadis LH Tangsel Jadi...
Kadis LH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah Rp25 Miliar, Aset Lahan Disita
2 jam yang lalu
RS Persada Belum Beri...
RS Persada Belum Beri Akses CCTV untuk Penyelidikan Dugaan Pelecehan Oknum Dokter
3 jam yang lalu
Kejati Sultra Tetapkan...
Kejati Sultra Tetapkan Kepala KUPP Kolaka dan 3 Direktur Perusahaan Tambang Nikel Tersangka Korupsi
4 jam yang lalu
Kisah Pertempuran Raja...
Kisah Pertempuran Raja Mataram dengan Adiknya Sendiri
5 jam yang lalu
Infografis
4.000 Karyawan Bank...
4.000 Karyawan Bank Terbesar Asia Tenggara akan Digantikan AI
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved