Kerap Melanggar Aturan PPKM, THM di Makassar Disegel Satgas Raika
Jum'at, 05 November 2021 - 08:30 WIB
loading...
A
A
A
“Empat kali sudah BAP. Surat pernyataannya sudah jelas bahwa kalau melakukan pelanggaran lagi maka bersedia untuk dilakukan penutupan,” ungkap Iqbal usai memasang spanduk penyegelan.
Dia menerangkan, penyegelan yang dilakukan ini berupa penutupan sementara. Bukan pencabutan izin. Sebab, izin Barcode Bar & Kitchen disebut sudah lama berakhir alias tidak aktif lagi.
“Ini untuk Barcode penutupan dilakukan. Penutupan ini sampai sudah ada izinnya. Selain Barcode ada beberapa lagi THM yang akan ditindaki. Tapi tidak diharuskan (tutup) karena kita harus memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri,” imbuhnya.
Pada proses penyegelan, pengelola tampak tak berkutik. Mereka menyadari jika telah melakukan pelanggaran. Makanya, tidak ada perlawanan saat penyegelan dilakukan oleh Satgas Raika.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 628, Jawa Barat Terbanyak
Dia menerangkan, penyegelan yang dilakukan ini berupa penutupan sementara. Bukan pencabutan izin. Sebab, izin Barcode Bar & Kitchen disebut sudah lama berakhir alias tidak aktif lagi.
“Ini untuk Barcode penutupan dilakukan. Penutupan ini sampai sudah ada izinnya. Selain Barcode ada beberapa lagi THM yang akan ditindaki. Tapi tidak diharuskan (tutup) karena kita harus memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri,” imbuhnya.
Pada proses penyegelan, pengelola tampak tak berkutik. Mereka menyadari jika telah melakukan pelanggaran. Makanya, tidak ada perlawanan saat penyegelan dilakukan oleh Satgas Raika.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 628, Jawa Barat Terbanyak
Lihat Juga :