Miris! Modus Main Nikah-nikahan, Bocah Perempuan 5 Tahun Digilir Lima Teman Prianya
loading...
A
A
A
PONTIANAK - Seorang bocah berusia lima tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh teman sebayanya, di Kota Pontianak. Yang menyedihkan, korban diperkosa dengan cara digilir oleh lima rekannya.
Parahnya lagi, kasus pemerkosaan ini telah berlangsung sejak 2020. Dalam aksinya, modus yang digunakan para pelaku ini adalah dengan bermain nikah-nikahan. Selama itu juga, korban dijadikan budak seks teman-temannya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Indra Asrianto mengatakan, korban berusia lima tahun. Dia diperkosa oleh lima orang teman sebayanya di wilayah Pontianak Selatan.
"Pelaku diketahui berjumlah lima orang yang merupakan teman bermainnya. Aksi itu sudah dilakukan sejak tahun 2020, dengan modus bermain nikah-nikahan," katanya, kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Pihaknya pun mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap kelima pelaku dengan didampingi oleh orang tuanya masing-masing. Dari pengakuan mereka, pemerkosaan itu dilakukan di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Kasus ini terkuak saat nenek korban mengetahui dugaan pemerkosaan itu atas dasar pengakuan korban yang pernah mendapatkan perlakuan seksual terhadap para pelaku," sambung Indra lagi.
Sementara itu, Ketua KPPA Kalimantan Barat, Eka Nurhayati mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus pemerkosaan anak terhadap teman sebayanya ini.
"Karena, pelaku dan korban, serta saksinya masih anak-anak. Sehingga, harus mengacu pada peradilan anak," jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian dan KPPA Kalimantan Barat masih melakukan pendalaman. Termasuk dugaan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus pemerkosaan tersebut.
Parahnya lagi, kasus pemerkosaan ini telah berlangsung sejak 2020. Dalam aksinya, modus yang digunakan para pelaku ini adalah dengan bermain nikah-nikahan. Selama itu juga, korban dijadikan budak seks teman-temannya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Indra Asrianto mengatakan, korban berusia lima tahun. Dia diperkosa oleh lima orang teman sebayanya di wilayah Pontianak Selatan.
"Pelaku diketahui berjumlah lima orang yang merupakan teman bermainnya. Aksi itu sudah dilakukan sejak tahun 2020, dengan modus bermain nikah-nikahan," katanya, kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Pihaknya pun mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap kelima pelaku dengan didampingi oleh orang tuanya masing-masing. Dari pengakuan mereka, pemerkosaan itu dilakukan di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Kasus ini terkuak saat nenek korban mengetahui dugaan pemerkosaan itu atas dasar pengakuan korban yang pernah mendapatkan perlakuan seksual terhadap para pelaku," sambung Indra lagi.
Sementara itu, Ketua KPPA Kalimantan Barat, Eka Nurhayati mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus pemerkosaan anak terhadap teman sebayanya ini.
"Karena, pelaku dan korban, serta saksinya masih anak-anak. Sehingga, harus mengacu pada peradilan anak," jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian dan KPPA Kalimantan Barat masih melakukan pendalaman. Termasuk dugaan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus pemerkosaan tersebut.
(hsk)