Kapolda Baru Ditantang Selesaikan Kasus Kekerasan Aparat ke Warga Sipil

Rabu, 03 November 2021 - 07:22 WIB
loading...
Kapolda Baru Ditantang...
Kapolda Sulsel yang baru, ditantang untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan kekerasan terhadap warga sipil oleh anggota Polri. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Irjen Pol Nana Sujana, selaku Kapolda Sulsel yang baru, ditantang untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan kekerasan terhadap warga sipil oleh anggota Polri saat bertugas di lapangan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar , Muhammad Haedir beranggapan, sejauh ini Polda Sulsel belum mampu menangani kasus pidana yang melibatkan anggota polisi sebagai terduga pelaku dan atau tersangka. Padahal penanganannya sudah lama, cenderung terkatung-katung.

"Salah satunya adalah kasus penembakan tiga warga di Jalan Barukang, Makassar yang sudah bergulir sejak tahun 2020. Namun sangat sulit penyelesaiannya di Polda. Saya hanya ingin menitip pesan ke Kapolda Baru untuk, menuntaskan kasus-kasus seperti itu," katanya, Selasa (2/11/2021).

Selain itu, kata Haedir, ada beberapa kasus dugaan penyiksaan, kekerasaan dalam pengambilan keterangan terhadap terduga pelaku kejahatan yang berujung extra judicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum yang mesti jadi atensi Irjen Pol Nana Sujana.

"Harapannya dengan Kapolda baru, kasus seperti itu lebih mudah didorong penyelesaiannya di Polda Sulsel . Dengan demikian kasus-kasus seperti ini tidak lagi terjadi," tegasnya.



Irjen Pol Nana Sujana bakal menduduki Jabatan Kapolda Sulsel, menggantikan Irjen Pol Merdisyam yang promosi sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri.

Selain Kapolda Sulsel, jabatan lain yang ikut terotasi yakni Kabid Humas, Kasubdit Regident Ditlantas, Kapolrestabes Makassar, Kapolres Palopo dan Kapolres Luwu Utara.

Rotasi jabatan-jabatan itu tertuang dalam empat surat telegram rahasia yang dimulai dengan nomor ST/2277/X/KEP./2021 sampai ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Kombes E Zulpan yang sebelumnya menjabat Kabid Humas Polda Sulsel diangkat dalam jabatan baru Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Yusri Yunus.

Kombes Yusri Yunus menempati jabatan sekaligus promosi menjadi Dir Regident Korlantas Polri. Sedang posisi Zulpan masih kosong.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana dimutasi jadi Kabid Yanmas Baintelkam Polri, posisinya diisi Kombes Budi Haryanto, yang sebelumnya menjabat Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri.

Lalu Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Muh Yusuf Usman akan mengisi jabatan Kapolres Palopo yang sebelumnya dijabat AKBP Alfian Nurnas.

Alfian akan mengisi jabatan Kapolres Luwu Utara menggantikan AKBP Irwan Sunuddin yang tersandung kasus pelanggaran etik dan disiplin lantaran insiden rekayasa penembakan tersangka tindak pidana penganiayaan, inisial IL (30).

AKBP Irwan Sunuddin dimutasi dalam jabatan baru sebagai Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi. Rotasi ini untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Irwan di Propam Polda Sulsel.



Kabid Humas Polda Sulsel, E Zulpan menerangkan evaluasi terhadap AKBP Irwan setelah jajarannya menganiaya dan menembaki IL berulang kali, sampai tersangka kritis di Rumah Sakit.

Zulpan menjelaskan mutasi juga bertujuan untuk mengevaluasi kinerja jajaran selama menjabat. Termasuk evaluasi penanganan kasus yang dianggap penting seperti penembakan pelaku kejahatan.

"Apabila dalam mutasi itu ada catatan dalam rangka evaluasi, tentunya ada hal-hal yang perlu dievaluasi secara internal, khususnya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (AKBP Irwan) untuk menyelesaikan permasalahannya di internal Polri baik disiplin maupun kode etik," kata Zulpan.

Secara umum, Zulpan menyatakan mutasi dalam jajaran Polda Sulsel secara umum untuk penyegaran organisasi internal. "Termasuk juga catatan internal," imbuhnya.



Meski begitu, Perwira Polri tiga bunga ini mengaku belum mengetahui jadwal serah terima jabatan pasca terbitnya telegram mutasi itu. "Nanti kita lihat kapan pelantikannya, belum ada (jadwal)," tukas Zulpan.

Zulpan bilang, IL ditembak sebanyak lima kali oleh tim Resmob Polres Luwu Timur. Peristiwa itu berlangsung saat operasi penangkapan di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara pada, 9 Oktober 2021 sekitar pukul 00.30 WITA.

Selain Kapolres Kasat Reskrim Polres Lutra AKP Amri dan empat anggota Polres tersebut lainnya masing-masing Kasi Propam Ipda Dwinanto, serta anggota Reskrim Aipda Sadar Syamsuri, Briptu Ashari, hingga Briptu Adrian.

Buntutnya Amri dicopot dari jabatannya dan dipindah tugaskan ke Polda Sulsel. Para anggota Polres Lutra itu terkena sanksi kode etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik.

"Pasal yang dilanggar, Pasal 7 ayat 1, ayat 2, ayat 3. Pasal 15 huruf C dan Pasal 13 ayat 3 huruf C," tukas Zulpan.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1763 seconds (0.1#10.140)