Polisi Diminta Usut Ormas Penganiaya Mahasiswa Papua saat Demo di Makassar
Selasa, 02 November 2021 - 07:33 WIB
loading...
Kepolisian diminta untuk mengusut dugaan penganiayaan dan kekerasan oleh salah satu Ormas terhadap kelompok mahasiswa Papua, belum lama ini. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendorong kepolisian untuk mengusut dugaan penganiayaan dan kekerasan oleh salah satu organisasi masyarakat (Ormas) terhadap kelompok mahasiswa Papua ketika melakukan aksi demonstrasi di Fly Over, Kota Makassar, belum lama ini.
Advokat Publik LBH Makassar, Andi Haerul Karim mengatakan pihaknya sudah mendapat aduan dari kelompok mahasiswa Papua tersebut. Insiden pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (26/10/2021), sekira pukul 14.30 Wita. Enam mahasiswa mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Haerul menjelaskan beberapa oknum ormas tersebut berupaya membubarkan aksi demonstrasi kala itu. Mereka diduga menganiaya demonstran yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Papua dengan cara mencekik, memukul dan menendang.
"Waktu itu, massa aksi hendak menuju ke titik aksi di depan Kantor DPRD Sulsel . Setelah tiba, massa aksi membentangkan spanduk dan mulai menertibkan massa aksi dengan menggunakan tali komando. Pada saat tiba di titik aksi, ormas juga sudah ada di titik aksi," katanya, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Perwali Digodok Benahi Pengelolaan Arsip di Kota Makassar
Di lokasi, lanjut Haerul, ormas langsung merepresi para mahasiswa. Salah satu yang mendapat kekerasan adalah koordinator lapangan aksi. "Dicekik leher dan dipukul di bibir atas hingga pecah. Setelah itu ormas menarik spanduk lalu mengelilingi massa aksi dan menarik pataka-pataka," jelasnya.
Sembari menganiaya, ormas itu juga menyuruh agar para mahasiswa membubarkan diri. Namun, masa aksi saat itu masih bertahan. Penganiayaan disaksikan dua oknum aparat penegak hukum yang saat itu bertugas di lokasi kejadian.
Advokat Publik LBH Makassar, Andi Haerul Karim mengatakan pihaknya sudah mendapat aduan dari kelompok mahasiswa Papua tersebut. Insiden pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (26/10/2021), sekira pukul 14.30 Wita. Enam mahasiswa mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Haerul menjelaskan beberapa oknum ormas tersebut berupaya membubarkan aksi demonstrasi kala itu. Mereka diduga menganiaya demonstran yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Papua dengan cara mencekik, memukul dan menendang.
"Waktu itu, massa aksi hendak menuju ke titik aksi di depan Kantor DPRD Sulsel . Setelah tiba, massa aksi membentangkan spanduk dan mulai menertibkan massa aksi dengan menggunakan tali komando. Pada saat tiba di titik aksi, ormas juga sudah ada di titik aksi," katanya, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Perwali Digodok Benahi Pengelolaan Arsip di Kota Makassar
Di lokasi, lanjut Haerul, ormas langsung merepresi para mahasiswa. Salah satu yang mendapat kekerasan adalah koordinator lapangan aksi. "Dicekik leher dan dipukul di bibir atas hingga pecah. Setelah itu ormas menarik spanduk lalu mengelilingi massa aksi dan menarik pataka-pataka," jelasnya.
Sembari menganiaya, ormas itu juga menyuruh agar para mahasiswa membubarkan diri. Namun, masa aksi saat itu masih bertahan. Penganiayaan disaksikan dua oknum aparat penegak hukum yang saat itu bertugas di lokasi kejadian.
Lihat Juga :