Ibu dan Anak Tewas Ditelanjangi, Polisi Sebut Keterangan Saksi Berubah-ubah
loading...
A
A
A
"Misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah ini masih ditanyakan, nah ini salah satu contoh saja," terang Erdi.
Erdi juga menegaskan, penyidik tidak akan gegabah dalam menentukan petunjuk maupun bukti yang disampaikan saksi dalam keterangannya. Selain itu, penyidik hanya akan berpatokan pada fakta di lapangan, penyidikan, dan pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan.
Selain itu, Erdi meyakinkan bahwa penyidik dan penyelidik sudah terlatih dalam mengolah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk cara menemukan bukti dan petunjuk.
"Kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidikannya, mudah-mudahan dalam dekat ini, penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan yang kita jadikan tersangka, jadi mohon bersabar," katanya.
Sebelumnya diberitakan, untuk kesekian kalinya, Muhammad Ramdanu alias Danu (21), saksi peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjalani pemeriksaan polisi.
Dalam pemeriksaan polisi, keponakan Tuti Amalia itu dicecar 16-17 pertanyaan terkait perannya usai peristiwa pembunuhan ibu dan anak gadisnya yang jasadnya ditemukan telanjang di bagasi mobil Alphard itu.
Danu dicecar pertanyaan terkait perannya menguras bak mandi di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), sehari setelah peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi atau Kamis (19/8/2021) lalu.
Diketahui, Warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu 18 Agustus 2021.
Erdi juga menegaskan, penyidik tidak akan gegabah dalam menentukan petunjuk maupun bukti yang disampaikan saksi dalam keterangannya. Selain itu, penyidik hanya akan berpatokan pada fakta di lapangan, penyidikan, dan pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan.
Selain itu, Erdi meyakinkan bahwa penyidik dan penyelidik sudah terlatih dalam mengolah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk cara menemukan bukti dan petunjuk.
Baca Juga
"Kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidikannya, mudah-mudahan dalam dekat ini, penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan yang kita jadikan tersangka, jadi mohon bersabar," katanya.
Sebelumnya diberitakan, untuk kesekian kalinya, Muhammad Ramdanu alias Danu (21), saksi peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjalani pemeriksaan polisi.
Dalam pemeriksaan polisi, keponakan Tuti Amalia itu dicecar 16-17 pertanyaan terkait perannya usai peristiwa pembunuhan ibu dan anak gadisnya yang jasadnya ditemukan telanjang di bagasi mobil Alphard itu.
Danu dicecar pertanyaan terkait perannya menguras bak mandi di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), sehari setelah peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi atau Kamis (19/8/2021) lalu.
Diketahui, Warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu 18 Agustus 2021.