Ibu dan Anak Tewas Ditelanjangi, Polisi Sebut Keterangan Saksi Berubah-ubah

Selasa, 02 November 2021 - 16:34 WIB
loading...
Ibu dan Anak Tewas Ditelanjangi,...
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Foto: Agung Bakti Sarasa/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pihak kepolisian mengaku terus bekerja keras untuk mengungkap misteri pembunuhan warga Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), yang jasadnya ditemukan tanpa busana di bagasi mobil Alphard.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago meyakinkan, bahwa hingga kini, Polres Subang terus bekerja keras melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta peristiwa pembunuhan sadis itu.

Meski begitu, Erdi mengakui, polisi saat ini masih berkutat dalam pemeriksaan terhadap saksi. Pasalnya, kata Erdi, ada beberapa informasi yang berubah-ubah berdasarkan keterangan saksi tersebut.



"Masih tetap dilanjutkan (penyelidikan) karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi. Tentunya ini diupayakan untuk dicari kesesuaian," ujar Erdi di Bandung, Selasa (2/11/2021).

Oleh karena itu, Erdi kembali meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu polisi menyelesaikan penyelidikan, agar misteri di balik kasus pembunuhan tersebut segera terungkap.

"Jadi mohon bersabar bahwa Polres Subang masih bekerja untuk mencari dan menemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku nanti yang jadi tujuan akhir dari rangkaian penyidikan ini," tutur Erdi.

"Jadi intinya, Polres Subang masih melakukan penyidikan pemeriksaan saksi dimana untuk mencari kesesuaian bukti-bukti, petunjuk-petunjuk, dan keterangan saksi yang selama ini mereka lakukan dalam penyelidikan," sambung dia.



Disinggung soal keterangan saksi yang berubah-ubah, Erdi menjelaskan bahwa bukan berarti keterangan yang disampaikan saksi berubah. Namun, kata Erdi, ada kalanya saksi tidak fokus dalam memberikan keterangannya.

"Misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah ini masih ditanyakan, nah ini salah satu contoh saja," terang Erdi.

Erdi juga menegaskan, penyidik tidak akan gegabah dalam menentukan petunjuk maupun bukti yang disampaikan saksi dalam keterangannya. Selain itu, penyidik hanya akan berpatokan pada fakta di lapangan, penyidikan, dan pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan.

Selain itu, Erdi meyakinkan bahwa penyidik dan penyelidik sudah terlatih dalam mengolah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk cara menemukan bukti dan petunjuk.



"Kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidikannya, mudah-mudahan dalam dekat ini, penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan yang kita jadikan tersangka, jadi mohon bersabar," katanya.

Sebelumnya diberitakan, untuk kesekian kalinya, Muhammad Ramdanu alias Danu (21), saksi peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjalani pemeriksaan polisi.

Dalam pemeriksaan polisi, keponakan Tuti Amalia itu dicecar 16-17 pertanyaan terkait perannya usai peristiwa pembunuhan ibu dan anak gadisnya yang jasadnya ditemukan telanjang di bagasi mobil Alphard itu.

Danu dicecar pertanyaan terkait perannya menguras bak mandi di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), sehari setelah peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi atau Kamis (19/8/2021) lalu.



Diketahui, Warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu 18 Agustus 2021.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban.

Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala.

Keluarga korban yang datang ke lokasi kejadian pun histeris saat polisi mengevakuasi kedua korban. Kedua korban tersebut, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1845 seconds (0.1#10.140)