Pembunuhan Ibu dan Anak Gadisnya Tanpa Busana, Pemeriksaan Yosef ke-14 Kalinya Terkait Bukti Baru

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 14:31 WIB
loading...
Pembunuhan Ibu dan Anak Gadisnya Tanpa Busana, Pemeriksaan Yosef ke-14 Kalinya Terkait Bukti Baru
Yosef Hidayah (59), suami korban pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang kembali diperiksa polisi. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
SUBANG - Yosef Hidayah (59), suami korban pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat kembali diperiksa polisi Kamis (21/10/2021) kemarin. Belum diketahui pasti agenda pemeriksaan Yosef yang hingga kini sudah terhitung ke-14 kalinya tersebut.

"Iya rekor, yang ke 14 kali Pak Yosef dipanggil. Mudah-mudahan tidak hanya titik terang saja, tetapi BAP hari ini bisa merujuk kepada pelaku sebenarnya,"ucap kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Yosef datang ke Mapolres Subang didampingi penasehat hukumnya sekitar pukul 15.00 WIB sore. Hingga larut malam Yosef masih berada di ruangan penyidik Mapolres Subang.



Menurut Rohman, pemeriksaan kali ini pertanyaan penyidik lebih pada megulang kembali pertanyaan terhadap kliennya yang sebelumnya sudah ditanyakan seputar kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, namun lebih detail.

"(Pemeriksaan kali ini) beberpa hal yang ditanyakan lebih spesifik. Tapi kan kita tidak bisa membocorkan semua ya detilnya, termasuk soal pertanyaan (penyidik) dan jawaban Pak Yosef. Gambaranya begitu saja,"kata dia.

Rohman tidak mau memberikan bocoran lebih jauh soal materi penyidikan. Mewakili keluarga korban, dirinya sangat berharap kasus ini segera terungkap, pelaku pembunuhan secepatnya diketahui dan ditangkap.

Saperti diketahui, baru-baru ini polisi dikabarkan menemukan bukti baru dalam penyelidikan forensik, yakni berupa jejak sang pembunuh di kuku korban. Bukti baru itu dapat mengungkap siapa pelaku pembunuhan.



Bukti ini diungkapkan langsung oleh Kombes Pol Sumy Hastri Purwanti. Setelah melakukan penyelidikan forensik, Hastry hanya perlu mencocokan penemuan ini dengan bukti-bukti lain.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1945 seconds (0.1#10.140)