Lama Tak Eksis, Sekali Muncul Koil Diseret ke Pengadilan Musik

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:03 WIB
loading...
A A A
Untuk mempromosikan album ini, Koil menghasilkan dua video klip, “Kita Dapat Diselamatkan” dan “Dosa Ini Tak Akan Berhenti”. Pada tahun 2005, band ini merilis dua single berjudul “Hiburan Ringan Part I” dan “Hiburan Ringan Part II”. Dua lagu ini termasuk dalam album soundtrack untuk film horor berjudul 12:00 AM.

Tahun 2007, Koil merilis album ketiga yang berjudul Blacklight Shines On. Album ini dirilis dalam format digital dan bebas untuk diunduh secara gratis. “Semoga Kau Sembuh Part II”, menjadi salah satu lagu di album tersebut yang kemudian dibuatkan video klip oleh sutradara Rizal Mantovani sebagai bagian dari soundtrack film horor berjudul Kuntilanak.

Selang tiga tahun setelah itu, tepatnya pada Maret 2010 Koil merilis album Blacklight. Dalam edisi ini, mereka menambahkan dua lagu baru dan satu lagu remix. Kuatnya gangguan berbau mistis yang mengiringi perjalanan band ini membuat produktivitas mereka untuk memproduksi album akhirnya terhambat.

Perlu waktu hampir 10 tahun sampai akhirnya pada Oktober 2019 di bawah kendali Grimloc Records, Koil merilis ulang album Blacklight dalam format dua piringan hitam ukuran 12 inci. Album versi piringan hitam ini memuat 16 lagu, termasuk beberapa lagu yang ditulis pada sesi rekaman album itu, juga beberapa remix yang dibuat setelahnya.

Bahkan, dua remix dibuat khusus untuk edisi vinyl ini, yaitu 'Hanya Tinggal Kita Berdua' dan 'Nyanyikan Lagu Perang'.
Lama Tak Eksis, Sekali Muncul Koil Diseret ke Pengadilan Musik

Album Blacklight sendiri bisa dibilang menjadi album Koil yang sering dirilis ulang. Sementara itu, Perwakilan DCDC Agus Dhani mengatakan, DCDC Pengadilan Musik menghadirkan Koil melihat respons masyarakat yang sudah cukup lama rindu akan kehadiran mereka. Karena selama ini mereka nyaris vakum. Sehingga ketika ada kesempatan, DCDC langsung mendatangkan mereka.

"Banyak pecinta atas karya karya mereka, jadi ketika ada kesempatan, mereka kami undang. Apalagi saat ini mereka cukup produktif telah membuat ratusan lagu," kata dia.

Menurut Agus Dhani, DCDC Pengadilan Musik kali ini masih digelar secara hybrid. Di mana audien yang lebih luas menyaksikan secara daring. Sementara yang hadir adalah perwakilan dengan jumlah dibatasi 50 persen.

"Melihat antusias luar biasa ini, mari kita sama-sama turunkan tensi pandemi dengan tetap menaati prokes yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Terkait kursi pembela, dia mengaku saat ini memang mengusung konsep berbeda. Di mana kursi pembela tak lagi mengusung talent tetap, tetapi hasil penjaringan. Siapapun yang berminat menjadi pembela bisa mengajukan seleksi DCDC. Nantinya netizen akan ikut memilih pembela setiap episodenya. Advertorial
(ars)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1052 seconds (0.1#10.140)