Lama Tak Eksis, Sekali Muncul Koil Diseret ke Pengadilan Musik

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:03 WIB
loading...
Lama Tak Eksis, Sekali Muncul Koil Diseret ke Pengadilan Musik
DCDC Pengadilan Musik menghadirkan band Koil. Foto arif budianto
A A A
BANDUNG - Lama tak terdengar gaungnya di panggung grup band cadas, sekalinya muncul, group band Koil diseret ke kursi pesakitan sebagai terdakwa pada sidang Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik Virtual yang digelar di Cafe The Panas Dalam, Kota Bandung.

Band yang kini eksis dengan lima personel itu diadili oleh hakim Man Jasad, dua jaksa penuntut Budi Dalton dan Pidi Baiq. Koil dibela oleh Pembela yang dipilih oleh band yaitu Yoga (PHB) dan seorang pembela hasil audisi yang dipilih oleh warganet juga bernama Yoga. Sementara jalannya persidangan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera.

Kendati hanya dihadiri oleh tiga personel yaitu Verdiantoro atau Otong (vokal), Dea (gitar) dan Leon (drum) namun sidang tetap menarik diikuti. Buktinya, sepanjang pengambilan gambar sekitar 2 jam lamanya, proses persidangan berjalan cukup hidup. Belasan penonton yang hadir pun cukup terhibur atas pertunjukan itu.

Persidangan dimulai dengan pertanyaan jaksa soal asal usul nama Koil. Pertanyaan itu dijawab Otong dan lainnya multi tafsir dan tidak menghasilkan penjelasan pasti. Ada menyebut soal singkatan nama personel. Tapi juga ada soal singkatan jenis kelamin. Pembahasan soal nama pun membuat sidang gaduh.

Hingga kemudian, jaksa menanyakan perjalanan karir mereka. Terutama saat perjalanan pertama dikontrak Projek Q. Termasuk ketika band ini diminta mengisi salah satu soundtrack film horor. Kemudian pada perjalanannya, Koil berhenti kerja sama dengan label dan jalan sendiri pada 2001.

"Berhenti karena saat itu royalti dari satu kaset kami hanya diberi Rp200 perak, tapi kalau sendiri, dari harga satu keping kaset Rp7.000, kami dapat 2.000-an" kata Otong.

Kemudian jaksa menanyakan, kenapa pada 2007 merilis album namun gratis diunduh, Otong pun menjawab bahwa itu menjadi alasan karena saat itu pembajakan sangat marak. Sehingga daripada karyanya dibajak, lebih baik digratiskan.
Lama Tak Eksis, Sekali Muncul Koil Diseret ke Pengadilan Musik

Pembahasan yang tak kalah menarik yaitu soal eksistensi mereka selama ini. Meraka seolah tak terdengar kabarnya begitu lama. "Kenapa selama 30 tahun, baru 4 album, ini tidak produktif" kata Budi Dalton.

Dijawab oleh Otong, saat itu mereka disantet sehingga tidak bisa produktif. Banyak kejadian besar tidak tidak logis. Seperti sakit, Otong menderita lumpuh delapan tahun. Kemudian ketika bikin lagu sering hilang. "Saya baru sembuh sekitar dua tahun lalu. Sehingga proses bikin lagu lebih cepat. Sampai sekarang masih sakit, tapi bisa produktif," imbuh dia.

Selama pandemi, kata Otong, bandnya telah membuat lagu tak kurang dari 150. Namun dari jumlah itu, baru sekitar 36 lagu yang dirilis. Lagu tersebut akan diperkenalkan secara bertahap dan tidak menutup kemungkinan dibuat album.

Diketahui, Koil diseret ke Pengadilan Mudik karena tersandung kasus Album yang rilis 11 tahun lalu. Padahal, Koil berdiri di Kota Bandung pada tahun 1993. Band ini merilis materi rekaman pertama mereka berupa sebuah demo berjudul From Nowhere di tahun 1994. Mereka lalu mulai merekam album pertamanya pada September 1996 yang berjudul sama dengan bandnya, Koil. Pada Februari 2001, band ini merilis album kedua berjudul Megaloblast. Band ini juga menghasilkan video untuk single “Mendekati Surga”. Album ini dirilis ulang pada Desember 2003.

Untuk mempromosikan album ini, Koil menghasilkan dua video klip, “Kita Dapat Diselamatkan” dan “Dosa Ini Tak Akan Berhenti”. Pada tahun 2005, band ini merilis dua single berjudul “Hiburan Ringan Part I” dan “Hiburan Ringan Part II”. Dua lagu ini termasuk dalam album soundtrack untuk film horor berjudul 12:00 AM.

Tahun 2007, Koil merilis album ketiga yang berjudul Blacklight Shines On. Album ini dirilis dalam format digital dan bebas untuk diunduh secara gratis. “Semoga Kau Sembuh Part II”, menjadi salah satu lagu di album tersebut yang kemudian dibuatkan video klip oleh sutradara Rizal Mantovani sebagai bagian dari soundtrack film horor berjudul Kuntilanak.

Selang tiga tahun setelah itu, tepatnya pada Maret 2010 Koil merilis album Blacklight. Dalam edisi ini, mereka menambahkan dua lagu baru dan satu lagu remix. Kuatnya gangguan berbau mistis yang mengiringi perjalanan band ini membuat produktivitas mereka untuk memproduksi album akhirnya terhambat.

Perlu waktu hampir 10 tahun sampai akhirnya pada Oktober 2019 di bawah kendali Grimloc Records, Koil merilis ulang album Blacklight dalam format dua piringan hitam ukuran 12 inci. Album versi piringan hitam ini memuat 16 lagu, termasuk beberapa lagu yang ditulis pada sesi rekaman album itu, juga beberapa remix yang dibuat setelahnya.

Bahkan, dua remix dibuat khusus untuk edisi vinyl ini, yaitu 'Hanya Tinggal Kita Berdua' dan 'Nyanyikan Lagu Perang'.
Lama Tak Eksis, Sekali Muncul Koil Diseret ke Pengadilan Musik

Album Blacklight sendiri bisa dibilang menjadi album Koil yang sering dirilis ulang. Sementara itu, Perwakilan DCDC Agus Dhani mengatakan, DCDC Pengadilan Musik menghadirkan Koil melihat respons masyarakat yang sudah cukup lama rindu akan kehadiran mereka. Karena selama ini mereka nyaris vakum. Sehingga ketika ada kesempatan, DCDC langsung mendatangkan mereka.

"Banyak pecinta atas karya karya mereka, jadi ketika ada kesempatan, mereka kami undang. Apalagi saat ini mereka cukup produktif telah membuat ratusan lagu," kata dia.

Menurut Agus Dhani, DCDC Pengadilan Musik kali ini masih digelar secara hybrid. Di mana audien yang lebih luas menyaksikan secara daring. Sementara yang hadir adalah perwakilan dengan jumlah dibatasi 50 persen.

"Melihat antusias luar biasa ini, mari kita sama-sama turunkan tensi pandemi dengan tetap menaati prokes yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Terkait kursi pembela, dia mengaku saat ini memang mengusung konsep berbeda. Di mana kursi pembela tak lagi mengusung talent tetap, tetapi hasil penjaringan. Siapapun yang berminat menjadi pembela bisa mengajukan seleksi DCDC. Nantinya netizen akan ikut memilih pembela setiap episodenya. Advertorial
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1294 seconds (0.1#10.140)